Jakarta – Kepala Badan POM berhasil meraih penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup Kementerian/Lembaga Tahun 2021. Penghargaan lain yang diterima adalah Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 dengan Predikat A yang diperoleh Balai Besar POM di Denpasar sebagai lokus unit penyelenggara pelayanan publik yang dievaluasi.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo kepada Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito yang pada kesempatan tersebut diwakilkan kepada Plt. Sekretaris Utama Badan POM, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, Selasa (08/03/2022). Acara ini juga dihadiri oleh para Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan kementerian/lembaga, dan kepala daerah.
Pada kesempatan tersebut, Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bangga melayani dan menyerap aspirasi masyarakat agar memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai permasalahan khususnya yang menyangkut layanan dasar maupun terkait investasi.
“Setiap ASN harus mempunyai orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” lanjutnya mengutip pidato Presiden Joko Widodo.
Deputi Bidang Pelayanan Publik PANRB, Diah Natalisa menjelaskan Kementerian PANRB menambah jumlah lokus evaluasi pelayanan publik setiap tahunnya. Pada tahun 2021 terdapat 84 Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) di kementerian/lembaga, 34 UPP di tingkat provinsi, dan 514 UPP di tingkat kabupaten/kota yang dievaluasi.
Selanjutnya Diah Natalisa menyampaikan bahwa pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik yang mendorong UPP untuk dapat memberikan layanan yang prima.
“Ini saatnya kita meningkatkan kompetensi dan berkolaborasi untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang berdaya saing, sehingga terwujud kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara,” tutupnya.
Atas diterimanya dua penghargaan tersebut, Badan POM menyampaikan terima kasih atas pendampingan dan evaluasi dari Kementerian PANRB sehingga Badan POM dapat menyelenggarakan pelayanan publik yang prima melalui transformasi sistem, tata kelola, dan perubahan budaya birokrasi.(HM-Rahman)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
