Badan POM RI Ajak Generasi Muda Merdeka dari Napza

07-11-2017 Hukmas Dilihat 2627 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

PANGKAL PINANG - Selama tahun 2017, hasil pengawasan rutin Balai POM di Pangkal Pinang menunjukkan bahwa masih marak kasus penyalahgunaan obat ilegal dan obat-obat tertentu. Contohnya adalah kasus penyalahgunaan Somadryl, Tramadol, obat batuk Komix, termasuk penyalahgunaan minuman berenergi merek Torpedo untuk menimbulkan "efek rekreasi". Untuk itu, dalam rangkaian kunjungan kerjanya, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito hadir pada seminar penyebaran informasi yang mengangkat tema "Generasi Muda Berprestasi Tanpa Napza" pada Senin (06/11).

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat yang dicanangkan di Cibubur pada 3 Oktober 2017.

 

Turut hadir pada kegiatan ini antara lain Kepala Badan POM beserta jajaran, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Satuan Kerja Pemerintah Daerah setempat, organisasi profesi, serta pelajar dan mahasiswa dari SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi setempat. Tujuan seminar ini adalah mengajak generasi muda Bangka Belitung ikut berpartisipasi aktif mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan Napza dan juga bahaya merokok bagi kesehatan.

 

Kepala Badan POM  berpesan agar generasi muda bersiap menjadi pemimpin bangsa dengan menjauhkan diri dari Napza. "Sebagai pemuda, isilah kegiatan dengan hal-hal yang positif, seperti berolahraga dan aktif berorganisasi, seperti melalui kegiatan Pramuka. Saya berharap agar generasi muda Bangka Belitung dapat menjadi Agent of Change dalam menanggulangi permasalahan Napza", jelasnya saat membuka kegiatan.

 

Kunjungan Badan POM ini pun mendapatkan apresiasi dari Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman. "Saya sangat senang Badan POM menyempatkan diri hadir. Semoga melalui pertemuan hari ini, kami mendapat legalisasi untuk dapat menarik obat-obat yang tergolong obat ilegal atau obat keras yang tidak boleh dijual secara bebas", jelasnya.

 

 "Saat ini, hampir tidak ada desa di Bangka Belitung yang tidak tercemar obat ilegal atau Napza. Yang paling terdampak adalah anak-anak muda kita. Saya yakin kalau Badan POM lebih kuat, hal ini tidak akan terjadi lagi", tegasnya.

 

Untuk memperkuat kerjasama Badan POM dengan SKPD Bangka Belitung, hari ini dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Badan POM dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Universitas Bangka Belitung terkait kerjasama di bidang pengawasan serta pendidikan dan penelitian demi perlindungan masyarakat.

 

Sementara itu, juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Balai POM di Pangkal Pinang dengan Kwarda Pramuka Bangka Belitung dan Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Bangka Belitung terkait pengawasan isi siaran promosi obat dan makanan serta sosialisasi keamanan pangan. HM-Herma

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana