JAKARTA – Badan POM terus bertransformasi dalam memberikan pelayanan maksimal. Dalam melayani dan melindungi masyarakat, 5S wajib dilakukan. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen (Deputi II), Ondri Dwi Sampurno yang menjadi Inspektur dalam apel rutin Badan POM hari ini, Jumat, 17 Maret 2017 di lapangan Badan POM - Jakarta.
"5S, Sambut dengan Senyum dan Salam didasari Semangat untuk memberikan Solusi, harus diterapkan sebagai tulang punggung peningkatan performa pelayanan publik di samping perkuatan pengawasan Badan POM yang sedang berproses. Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan yang telah ditandatangani akan memperkuat kewenangan Badan POM”, tegas Inspektur apel.
Pada aspek pelayanan publik, berbagai terobosan dilakukan Badan POM antara lain melalui pelayanan SKE Online dan fasilitas Export Consultation Desk (ECD) untuk mendorong peningkatan ekspor produk nasional. "Dengan pelayanan publik CEPPATT (Cekatan, Efisien, Profesional, Pasti waktu dan biaya, Akurat, Transparan, dan Tanggap) diharapkan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa", tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Utama, Reri Indriani menyematkan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya dari Presiden RI kepada pegawai yang telah mengabdi dan bekerja dengan baik sebagai Pegawai Negeri Sipil selama 30, 20, dan 10 tahun. Dengan penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran Badan POM untuk semangat melayani dan melindungi masyarakat dari obat yang berisiko terhadap kesehatan. HM-Tri
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
