Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah melakukan pengujian laboratorium terhadap produk permen jari aneka warna yang diduga mengandung narkoba. Hasil uji sampel menunjukkan produk tersebut negatif mengandung narkotika. “Semua hasil negatif, bahwa sampel produk permen jari tersebut tidak terdeteksi mengandung narkoba,” kata Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito di Jakarta, Sabtu (15/10). Penny mengatakan, menindaklanjuti laporan dari sejumlah daerah mengenai peredaran permen jari, Badan POM melalui Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia telah melakukan penelusuran dan mengambil sampel di wilayahnya masing-masing. Terhadap sampel-sampel tersebut dilakukan pengujian laboratorium untuk mengetahui kemungkinan adanya kandungan narkoba. Sampel yang diuji diambil dari beberapa wilayah di Indonesia, antara lain Jakarta, Serang, Pontianak, Bandung, Padang, dan Banjarmasin.
Dimuat di Beritasatu.com, Sabtu (15/10/16)

