Pada tanggal 14-16 Mei 2012 bertempat di Jakarta, diselenggarakan Pertemuan pembahasan Rekonsiliasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dan FGD Sistem Pengen dalian Intern Pemerintah (SPIP) serta membangun Zona Integritas. Adapun tema acara rekonsiliasi kali ini adalah “Kita cegah Korupsi dengan menerapkan SPIP (Sistem Pengawasan Internal Pemerintah) dan membangun zona integritas”.
Sambutan pada acara ini disampaikan oleh Kepala Badan POM RI, Dra. Lucky S. Slamet, Apt., M.Sc. Beliau menyampaikan beberapa hal antara lain, agar seluruh jajaran Badan POM untuk merefleksikan semangat budaya organisasi Badan POM untuk menumbuh-kembangkan dan memperkuat nilai-nilai dalam diri masing-masing dalam melaksanakan penga bdian kepada bangsa dan negara serta meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam melaksanakan tugas sehingga dapat meningkatkan integritas birokrasi jajaran Badan POM .
Selain itu, Inspektur Badan POM RI, Bapak Joko Triyono melaporkan beberapa hal terkait Pengawasan dan FGD SPIP serta membangun Zona Integritas yaitu Prioritas pertama pembangunan pada RPJMN II Tahun 2010 – 2014 adalah Reformasi Birokrasi dengan sasaran terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, meningkatnya kualitas pelayanan publik, meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Untuk merespon tuntutan akan terselenggaranya suatu pemerintahan yang bersih serta tersedianya pelayanan kepada publik yang lebih baik di lingkungan Badan POM, diperlukan Komitmen dari Pimpinan Unit Kerja beserta jajarannya untuk mewujudkan Zona Integritas, Anti Korupsi dan penerapan Wilayah Bebas Korupsi. Spirit membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ini merupakan salah satu amanat Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004, yang menyebutkan bahwa setiap kementerian/lembaga tingkat pusat maupun daerah harus meletakkan program wilayah bebas dari korupsi.
Rekonsiliasi tindak lanjut hasil pengawasan dilakukan sebagai upaya mempercepat tindak lanjut hasil audit khususnya pada satuan-satuan kerja di Badan POM dimana masih terdapat temuan yang belum di tindak lanjuti.
Pembangunan SPIP di Badan POM bertujuan untuk mewujudkan pengendalian yang dapat memberikan keyakinan yang memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pada instansi pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efisien dan efektif, melaporkan pengelolaan keuangan Negara secara andal, mengawasi asset Negara dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sehubungan hal tersebut maka pada hari ini Senin tanggal 14 Mei tahun 2012, Kepala Badan POM mencanangkan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Badan POM RI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Badan POM pada saat ini :
- Semua pegawai telah menandatangani pakta integritas.
- Laporan Keuangan telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelas.
- Penilaian Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) Badan POM oleh Kementerian PAN dan RB memperoleh nilai CC.
Ketiga capaian tersebut merupakan indikator bahwa Badan POM telah siap menjadi lembaga pemerintah berpredikat Zona Integritas.
Dengan terselenggaranya acara ini, Kepala Badan POM RI berharap agar para peserta dapat menimba ilmu pengetahuan dan pengalaman/informasi yang berguna untuk meningkatkan efektivitas kinerja di unit kerja masing-masing.
Pusat Informasi Obat dan Makanan
