Bangga Produk Indonesia di Sektor Alat Laboratorium dan Bahan Pengujian Obat dan Makanan

03-05-2024 Kerjasama dan Humas Dilihat 13129 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – BPOM menggelar “Business Matching Sektor Alat Laboratorium dan Bahan Pengujian Obat dan Makanan”, Kamis (02/05/2024). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Kementerian Perindustrian untuk memetakan kebutuhan alat laboratorium dan bahan pengujian di lingkungan BPOM yang dapat dipenuhi oleh produk dalam negeri (PDN).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia menyampaikan sebagai bagian dari pemerintah, BPOM wajib ikut menyukseskan implementasi kebijakan, serta pengawasan peningkatan PDN. Secara khusus, BPOM mendorong pemenuhan kebutuhan PDN sektor alat laboratorium dan bahan pengujian obat dan makanan.

Namun demikian, saat ini masih terdapat tantangan dalam pengadaan PDN alat laboratorium analitik melalui perizinan oleh Kementerian Perindustrian dan bahan pengujian melalui perizinan oleh Kementerian Perdagangan. Padahal, kebutuhannya sangatlah besar, baik untuk laboratorium pengujian pada unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia dan juga pusat. Sedangkan produk PDN alat laboratorium analitik dan bahan pengujian masih terbatas.

“Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan PDN ini, yaitu mendorong penyedia impor untuk mempunyai sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan penyedia PDN untuk memiliki TKDN minimal 40%, sehingga bisa memperoleh sertifikat TKDN,” lanjutnya.

Lebih lanjut, dalam kegiatan ini dilaksanakan sharing session bertema “Kemandirian Produk dalam Negeri Menuju Indonesia Emas”. Sesi ini menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Direktur Advokasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Aris Supriyanto; Kepala Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Kesehatan, Achmad Taufik; dan perwakilan Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kementerian Perindustrian, Andreas Kurnia Adi.

Aris Supriyanto memberikan penjelasan mengenai pentingnya PDN, yang mana untuk setiap Rp400 triliun belanja PDN berdampak pada penyerapan 2 juta tenaga kerja dan juga mengungkit pertumbuhan ekonomi sebesar 1,5-1,8%. Lebih lanjut, Achmad Taufik menyampaikan mengenai pengelolaan Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Kesehatan. Salah satunya dengan proses pencantuman produk pada katalog elektronik sektoral menjadi enam (6) tahapan yang sebelumnya delapan (8). Sementara Andreas Kurnia berbagi pengalaman terkait salah satu upaya Kementerian Perindustrian untuk melakukan industrialisasi substitusi impor produk farmasi atau mengganti produk asing dengan buatan dalam negeri melalui produksi fitofarmaka (obat berbahan baku alami).

Selain sharing session, event lainnya yang dapat diikuti pada rangkaian kegiatan hari ini adalah  desk business matching. Desk ini bertujuan menghasilkan data kebutuhan PDN sektor alat laboratorium dan bahan pengujian dari pemilik anggaran, sehingga industri dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Selain itu, terdapat Pameran Produk Dalam Negeri yang menampilkan 50 booth PDN dari sektor alat laboratorium dan bahan pengujian, serta menampilkan PDN dari sektor konstruksi dan elektronika. Juga terdapat Pojok Konsultasi yang dapat dimanfaatkan oleh peserta kegiatan yang membutuhkan penjelasan teknis terkait pemanfaatan penggunaan PDN.

”Sesuai arahan presiden, uang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), uang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), belanja APBN dan APBD harus dan wajib membeli produk dalam negeri. Kita harus terus membangun kebanggaan akan produk buatan Indonesia. Dengan perannya yang strategis, seluruh pelaku pengadaan barang dan jasa (PBJ) diharapkan bekerja sama meningkatkan ekosistem yang baik agar PBJ PDN terlaksana efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tutup Plt. Kepala BPOM. (HM-Maulvi)

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana