Sehubungan dengan adanya laporan atau keluhan masyarakat tentang beredarnya berita Surat Keputusan Kepala Badan POM Palsu tentang Penarikan 10 Item Obat melalui e-mail yaitu:
Kami menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati terhadap segala tindakan yang mengatasnamakan Badan POM untuk mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan. Apabila masyarakat menghendaki atau memberikan infomasi, agar menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM telepon 021-4263333, fax. 021-4244947 dan email : ulpk@pom.go.id
Demikian informasi ini kami sampaikan agar menjadi perhatian masyarakat luas
Kepala Biro Hukum dan Humas
Dra. Sri Liring DS
NIP. 140 078 788
- Obat Paramex Produksi PT. Konimex
- Obat INZA Produksi PT Konimex
- Obat INZANA Produksi PT Konimex
- Obat CONTREX & CONTREXIN Produksi PT. Tempo Scan Pasific
- HEMAVITON ENERGY DRINK Produksi PT. Tempo Scan Pasific
- HEMAVITON ENERGY DRINK Produksi PT. Tempo Scan Pasific
- BODREX & BODREXIN Produksi PT. Tempo Scan Pasific
- NATURE diedarkan oleh PT. WIGO HOSLAB
- SUPER TETRA diedarkan oleh PT. WIGO HOSLAB
- STOP COLD diedarkan oleh PT. WIGO HOSLAB
Kami menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati terhadap segala tindakan yang mengatasnamakan Badan POM untuk mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan. Apabila masyarakat menghendaki atau memberikan infomasi, agar menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM telepon 021-4263333, fax. 021-4244947 dan email : ulpk@pom.go.id
Demikian informasi ini kami sampaikan agar menjadi perhatian masyarakat luas
Kepala Biro Hukum dan Humas
Dra. Sri Liring DS
NIP. 140 078 788
