Barang Impor Ilegal Disita

16-08-2016 Hukmas Dilihat 2634 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Badan POM RI bersama Bareskrim Mabes Polri, Bea Cukai dan juga didamping pihak Polres Dumai, menggerebek tiga gudang sembako yang menyimpan barang ilegal asal negera tetangga. Dalam pengerebekan tersebut BPOM menyita barang makanan dan minuman seharga Rp3,3 miliar di tiga gudang berbeda yang ada di Kota Dumai.

Dimuat di riaupos.com, Sabtu (13/8/2016)

20160816-riaupos.co-1308-Barang_Impor_Ilegal_Disita_.jpg

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana