Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek lima gudang obat-obatan di Balaraja, Banten, Jumat (2/9). Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya. “Antara lain obat tradisional Pa’e, Black Ant, Nangen. Obat tradisional merupakan produk tanpa izin edar. Mencantumkan nomor fiktif dan diduga mengandung bahan kimia obat,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito.
Dimuat di Riaupos.co Minggu (4/9/16)

