Beberapa Obat Kuat Tradisional Ini Ternyata Produk Ilegal

05-09-2016 Hukmas Dilihat 12701 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek lima gudang obat-obatan di Balaraja, Banten, Jumat (2/9). Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya. “Antara lain obat tradisional Pa’e, Black Ant, Nangen. Obat tradisional merupakan produk tanpa izin edar. Mencantumkan nomor fiktif dan diduga mengandung bahan kimia obat,” ujar  Kepala BPOM Penny K Lukito.

Dimuat di Riaupos.co Minggu (4/9/16)

20160905-e.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana