Polri bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi peredaran obat dan makanan. Kemarin kedua lembaga tersebut membuat memorandum of understanding (MoU) untuk bisa membentuk satuan tugas (satgas) bersama dari tingkat polda hingga polres. Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan, dengan berbagai kasus yang terjadi, memang perlu penguatan dalan pengawasan obat dan makanan. “Sehingga, tidak lagi terjadi kasus pemalsuan yang mempertaruhkan kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Dimuat di Sumeks.co.id, Kamis (27/10/16)

