Yogyakarta – BPOM bersama Programma Uitzending Managers (PUM) Belanda dan senior experts menggelar workshop dengan tema “Adapting to Global Trends: How SMEs Can Lead in Ethical Beauty”, Senin–Jumat (28 Oktober–1 November 2024). Kegiatan yang diikuti oleh 23 perwakilan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kosmetik ini bertujuan memberikan wawasan praktis tentang pengembangan produk kosmetik yang memenuhi ketentuan, aman, dan berkualitas.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Noorman Effendi menyampaikan kerja sama BPOM dan PUM telah berlangsung sejak tahun 2022. Kerja sama ini diwujudkan melalui kegiatan workshop dan pendampingan untuk UMKM di bidang pangan olahan.
“Untuk itu, kerja sama BPOM dan PUM Belanda dilanjutkan untuk bidang kosmetik. Selain itu, PUM telah mengembangkan program dan modul pembelajaran di bidang kosmetik sebanyak kurang lebih 14 modul,” lanjutnya.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Mohamad Kashuri menegaskan BPOM terus mendukung perkembangan startup UMKM obat bahan alam dan kosmetik agar dapat menghasilkan produk yang aman, berkhasiat/bermanfaat, bermutu, serta memiliki daya saing. Dukungan tersebut salah satunya dengan memberikan pendampingan melalui fasilitator di unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia. Sampai saat ini, sebanyak 208 UMKM kosmetik telah didampingi oleh 52 UPT BPOM.
“Workshop ini mempertemukan pelaku UMKM, praktisi industri, fasilitator kosmetik, dan regulator dalam diskusi yang mendalam. Melalui sesi berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang tren global, praktik terbaik, serta pengawasan BPOM, diharapkan akan muncul ide-ide untuk bisnis yang lebih inovatif dan berkelanjutan, termasuk pemanfaatan teknologi dan pemasaran yang efektif,” jelas Mohamad Kashuri saat membuka kegiatan.
Dalam kegiatan workshop di hari pertama, peserta mendapatkan materi dari Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Nurvika Widyaningrum; PUM Local Representative di Yogyakarta Yuyun Yunastuti Daud; dan PUM Expert Hans Lambers.
Dalam materinya, Nurvika Widyaningrum menyampaikan dukungan BPOM kepada UMKM kosmetik melalui pendampingan fasilitator yang ada di BPOM. Jenis pendampingan yang dilakukan fasilitator kepada UMKM kosmetik adalah pembuatan nomor izin berusaha (NIB), pendaftaran perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha di OSS.go.id, pembuatan layout/denah bangunan industri, penyiapan dokumen sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), sertifikat pemenuhan aspek CPKB, penerbitan nomor notifikasi (izin edar) kosmetik, dan tata cara permohonan pada setiap tahapan perizinan kosmetik.
Sementara Yuyun Yunastuti Daud menyampaikan bahwa PUM bersama para expert memberikan pendampingan teknis dan konsultasi kepada pengusaha atau UMKM. Selain itu, PUM juga memiliki program trade mission ke Belanda agar para pengusaha atau UMKM bisa bertemu langsung dengan mitra bisnis atau potential buyer sehingga bisa meningkatkan penjualan.
Selanjutnya, Hans Lambers memberikan 14 modul mengenai kosmetik yang disampaikan dalam 3 hari workshop ini. Modul tersebut mengulik secara mendalam dan mendasar mengenai kosmetik. Misalnya pada hari pertama, Hans membahas mengenai dasar-dasar kimia dalam kosmetik, anatomi kulit, dan anatomi rambut.
Nantinya, peserta juga akan mendapatkan materi mengenai good manufacturing practices dan juga regulasi kosmetik secara internasional. Dengan memahami dinamika pasar dan regulasi yang berlaku, diharapkan UMKM dapat bertransformasi menjadi industri kecantikan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumen, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.
Salah satu peserta Arifanda dari PT Belle Amanah Sejahtera mengapresiasi BPOM dan PUM atas digelarnya workshop ini. “Materi yang disampaikan menarik, tidak membosankan, sesuai dengan target untuk mengetahui update terkait formulasi sehingga banyak menambah wawasan karena referensi dan literasinya mudah dipahami jadi mudah diterapkan dalam belajar formulasi di perusahaan,” terangnya. (HM-Maulvi)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
