Berantas Kosmetik Ilegal, Badan POM Turunkan Supply dan Demand

05-08-2016 Hukmas Dilihat 2185 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Kepala Badan POM, Penny K Lukito, memberi sambutan pada acara Halal Bihalal Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) 2016, di Hotel Menara Peninsula Jakarta, Jumat 5 Agustus 2016. Acara ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetika dan Produk Komplemen, Ondri Dwi Sampurno; Kepala BBPOM di Jakarta, Dewi Prawitasari; Direktur Penilaian Obat Tradisional, Kosmetika dan Suplemen Makanan, Mayagustina Andarini dan seluruh anggota Perkosmi.

Dalam sambutannya, Penny menyampaikan bahwa strategi Badan POM  dalam upaya pemberatasan kosmetika ilegal, salah satunya melalui upaya penurunan supply dan demand. Dalam rangka penurunan supply, Badan POM berupaya melakukan perkuatan pengawasan serta bekerjasama dengan pemangku kepentingan terkait. Sementara untuk menurunkan demand, Badan POM melaksanakan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya dan resiko penggunaan kosmetika ilegal.

Penny juga mengharapkan agar para pengusaha kosmetika selalu menyiapkan dokumen informasi produk yang sewaktu waktu dapat diaudit oleh Badan POM, menerapkan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), dan melakukan monitoring efek samping kosmetika beredar dan melaporkan ke Badan POM apabila terjadi efek samping serius dan/atau fatal.(HM-Diyan).

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana