Bergerak Bersama Perangi Penyalahgunaan Obat

10-08-2017 Hukmas Dilihat 3005 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

JAKARTA -  Maraknya penyalahgunaan obat keras seperti yang akhir-akhir ini banyak diberitakan media massa menjadi perhatian khusus dari Badan POM. Kamis (10/08) Badan POM menggelar Pertemuan Pembahasan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat di salah satu hotel di Jakarta.

 

Pertemuan yang dibuka oleh Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito tersebut membahas keterlibatan Stakeholders dalam rencana Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat.

 

Stakeholders yang turut hadir pada pertemuan tersebut antara lain Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri RI, Direktur Tindak Pidana Umum Lainnya Kejaksaan Agung RI, Kasubdit Masyarakat dan Pendidikan BNN dan perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

 

"Awalnya aksi ini difokuskan pada pemberantasan penyalahgunaan Carnophen. Temuan Badan POM menunjukkan bahwa Carnophen yang termasuk golongan Obat-Obat Tertentu (OOT) masih diperjualbelikan secara ilegal dan seringkali disalahgunakan, terutama oleh anak muda. Padahal sejak tahun 2009 lalu, izin edar Carnophen telah ditarik karena banyaknya kasus penyalahgunaan obat tersebut untuk tujuan ''rekreasi''. Namun ternyata tidak hanya itu, masih ada jenis obat lain yang sering disalahgunakan, contohnya Dumolid dengan zat aktif Nitrazepam yang termasuk psikotropika golongan IV belum lama ini menjadi pemberitaan di media", jelas Kepala Badan POM.

 

Kepala Badan POM menyampaikan bahwa selama ini  koordinasi lintas sektor masih belum optimal, sehingga hal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab masih banyaknya penyalahgunaan obat di Indonesia. "Untuk itu, melalui Aksi Nasional ini diharapkan komitmen dan keterlibatan seluruh lintas sektor terkait dalam memberantas masalah penyalahgunaan obat hingga ke akarnya", imbuhnya.

 

Pada pertemuan ini, Kepala Badan POM beserta Stakeholders yang hadir menggalang komitmen untuk menyukseskan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat. Komitmen tersebut disimbolisasikan melalui penandatanganan lembar Dukungan dan Komitmen Stakeholders dalam Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat. "Dengan kita bergerak bersama, diharapkan dapat timbul efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan obat, karena itu merupakan kunci utama untuk menuntaskan masalah ini", tutup Kepala Badan POM. (HM-Herma)

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana