“Jamu merupakan warisan budaya bangsa. Karena itu, semua elemen, baik pemerintah, akademisi, dunia usaha, maupun komunitas masyarakat, diharapkan selalu mempromosikan jamu sebagai tradisi dan budaya kesehatan bangsa”, ujar Puan Maharani, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI pada kunjungan kerja ke Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (BBPPTOOT), Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, 31 Maret 2015.
Didampingi Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman; Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Tjandra Yoga Aditama; dan Sekretaris Utama Badan POM, Reri Indriani, Puan mengunjungi kebun tanaman obat, laboratorium pasca panen tanaman obat, laboratorium terpadu, dan rumah riset jamu di lingkungan BPPTOOT Tawangmangu tersebut.
Kunjungan kerja ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan jamu. Untuk itulah, Puan mengajak Kementerian/Lembaga terkait untuk bersinergi mengembangkan tanaman obat. “Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, namun belum dimanfaatkan secara optimal untuk jamu. Pengembangan dan penelitian jamu harus terus dilakukan agar jamu menjadi produk yang aman dikonsumsi, memiliki khasiat yang nyata dan teruji secara ilmiah, sehingga pada akhirnya jamu bisa dimanfaatkan secara luas bersamaan dengan obat kimia di sarana pelayanan kesehatan”, lanjut Puan.
Sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan jamu, Sukoharjo ditetapkan sebagai kabupaten jamu. Dukungan pemerintah juga diwujudkan melalui Gerakan Masyarakat Usaha Berbasis Budaya, yang merupakan gerakan bersama pemerintah dan rakyat membangun usaha rakyat berbasis produk-produk budaya, termasuk jamu. Pada kesempatan ini, pemerintah juga memberikan berbagai macam bantuan kepada pelaku usaha dan industri jamu di Sukoharjo, diantaranya bantuan akte pendirian koperasi, bantuan 100 sepeda sebagai sarana penjualan jamu, dan pemberian dua hak cipta untuk produk jamu.
Badan POM juga turut mendukung pengembangan jamu dengan memberikan sertifikat izin edar bagi 16 produk jamu asal Sukoharjo. Dengan telah dimilikinya izin edar dari Badan POM, maka produk jamu sebagai warisan leluhur, tidak hanya dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tetapi diharapkan dapat menguasai pasar internasional. HM-05
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
