Kamis, 14 Maret 2019 - bertempat di Rumah Makan Sapto Rengo Baru, Pati, Jawa Tengah Badan POM kembali mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam menggunakan Obat dan Makanan melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE). Kegiatan ini mengangkat tema "KIE Obat dan Makanan yang Terpercaya Melalui Website BPOM" yang diselenggarakan bersama Tokoh Masyarakat diikuti sekitar 200 peserta dari Persatuan Wredatama Republik Indonesia di wilayah kabupaten Pati, Jawa Tengah.
KIE dibuka oleh Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) di wilayah kabupaten Pati, Jawa Tengah, Bapak Drs. H. Ngatman Purwanto Surodipuro, yang menyampaikan bahwa gerakan masyarakat hidup sehat adalah program pemerintah dan program PWRI yang dapat memberikan dampak kesehatan pada diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Kepala Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, Roby Darmawan, M.Eng. sebagai narasumber pertama menyampaikan materi "Yuk Jadi Konsumen Cerdas!", menghimbau agar masyarakat selalu melakukan cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, Cek Kedaluarsa) sebelum membeli Obat dan Makanan serta pentingnya mencari informasi terpercaya terkait Obat dan Makanan melalui Website Badan POM.
Selanjutnya Kepala Bidang INFOKOM Balai Besar POM di Semarang, Dra. Sri Murtiah, Apt, MSi. menyampaikan materi tentang Memilih Obat Tradisional Aman. Dijelaskan bahwa pentingnya mengenali produk jamu illegal sehingga dapat terhindar dari bahaya bahan kimia obat yang merusak kesehatan.
Kedua narasumber mengajak masyarakat untuk melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, Cek Kedaluarsa) dalam memilih Obat dan Makanan serta mencari informasi yang terpercaya dari sumber yang terpercaya. Masyarakat dapat menghubungi Contact Center HaloBPOM 1500533. Semoga kegiatan KIE ini dapat menambah wawasan masyarakat khususnya tentang Obat dan Makanan.
Kegiatan ditutup oleh Drs. Iman Suroso, S.SOS,SH,MM sebagai Tokoh Masyarakat yang juga merupakan Anggota Komisi IX DPR RI yang menyampaikan materi tentang Dukungan DPR-RI Terhadap Pengawasan Peredaran Kosmetika Illegal. Dijelaskan tentang peranan DPR-RI Komisi IX pada pengawasan Obat dan Makanan yang meliputi pengawasan kinerja pemerintah, pembuatan undang – undang Badan POM dan pengalokasian anggaran pemerintah.
