Bersama BPS Bahas Metodologi Sampling, Ukur Keberhasilan Badan POM di Masyarakat

05-03-2021 Rapat Teknis Dilihat 1373 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – Badan POM mengadakan rapat koordinasi membahas metodologi sampling dan kerja sama terkait pengukuran Indeks Kesadaran dan Kepuasan Masyarakat Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (25/02). Bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan POM merumuskan cara yang efektif untuk mengukur kedua indeks tersebut. Keduanya merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) Badan POM yang dapat merepresentasikan keberhasilan Badan POM di Masyarakat.

Rapat ini dihadiri oleh tim BPS, yaitu Direktur Metodologi Sensus dan Survei, perwakilan Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum, serta Biro Bina Program. Sedangkan dari Badan POM dihadiri oleh perwakilan dari Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Biro Hukum dan Organisasi, serta tim peneliti Pusat Riset dan Kajian Obat dan Makanan (PRKOM).

Indeks Kesadaran Masyarakat adalah ukuran kesadaran masyarakat terhadap Obat dan Makanan menggunakan pendekatan AIDA (Awareness, Interest, Desire, Action) untuk mendapatkan informasi mengenai kesadaran, ketertarikan, keinginan, dan tindakan sebagai pengambilan keputusan dalam memilih Obat dan Makanan. Sedangkan Indeks Kepuasan Masyarakat adalah ukuran kepuasan masyarakat atas kinerja pengawasan Obat dan Makanan Badan POM untuk menjamin keamanan, khasiat, manfaat, dan mutu dari produk Obat dan Makanan.

Rapat ini dibuka oleh Kepala PRKOM, Eka Purnamasari. Dalam pembukaannya, Kepala PRKOM menyampaikan bahwa pengukuran IKU melalui kedua indeks tersebut dilakukan setiap tahun sesuai rencana strategis Badan POM 2020-2024. “Pengukuran IKU ini sangat penting karena menjadi tolak ukur capaian keberhasilan program Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) serta program pengawasan Badan POM dalam melindungi masyarakat dari peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat (TMS),” ungkap Eka Purnama Sari.

Salah satu unsur penting dari setiap pengukuran pada pelaksanaan riset dan kajian adalah penyusunan metodologi. Dengan disusunnya metodologi yang baik dan benar menggunakan metode yang sistematis, scientific based, dan tidak bias, diharapkan hasil riset dan kajian memiliki validitas dan realibilitas serta kredibilitas yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Badan POM dibantu oleh BPS dalam penyusunan metodologi sampling.

Pada rapat ini, BPS memberikan gambaran untuk penentuan sampel berdasarkan Sensus Penduduk (SP) 2010 atau 2020, di mana terdapat beberapa pertimbangan dalam penggunaan kedua data SP tersebut. Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas terkait dasar penentuan sampel, perhitungan sampel, dan juga beberapa pilihan penetapan minimal sampel sesuai dengan proporsi sampel yang menggambarkan estimasi provinsi atau nasional dengan kualitas dan presisi yang baik.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan ke depannya Kegiatan Pengukuran Indeks Kesadaran dan Kepuasan Masyarakat dapat direncanakan secara matang guna menghasilkan output yang optimal. (PRKOM – HM Hendriq)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana