Jakarta – “Isu Nutrisi di Tengah Pandemi: Cek Fakta di Balik Berita”, merupakan tema yang diangkat konsultan kehumasan Pana Comm dalam webinar yang diselenggarakan Jumat (28/08). Webinar yang membahas literasi nutrisi dan literasi media di tengah kesimpangsiuran informasi yang terjadi di masa pandemi COVID-19 ini menghadirkan beberapa narasumber, salah satunya adalah Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan (Deputi III) Reri Indriani.
Pada webinar ini, Deputi III secara daring menyampaikan paparan berjudul Kesenjangan Informasi Nutrisi & Kesehatan Pada Masa Pandemi. “Salah satu tugas Badan POM adalah memastikan keamanan pangan yang beredar aman, bermutu dan bergizi untuk dikonsumsi masyarakat,” jelasnya. “Isu mengenai keamanan pangan selalu muncul, untuk itu Badan POM telah dan terus meningkatkan kerja sama dengan mitra Badan POM untuk melakukan pengawasan pangan yang beredar di masyarakat,” lanjutnya.
Berdasarkan data pada tahun 2018, industri makanan dan minuman adalah salah satu dari lima sektor industri yang memiliki angka pertumbuhan lebih dari 5%. Kontribusi sektor makanan/minuman terhadap Gross Domestic Product (GDP) juga terus meningkat sejak tahun 2014. Proyeksi pertumbuhan pendapatan di sektor perdagangan pangan di Indonesia pun terus meningkat hingga tahun 2024. Hal ini didukung dengan tren dari pertumbuhan e-commerce yang setiap hari terus meningkat.
Perkembangan industri makanan dan minuman ini menuntut Badan POM untuk lebih meningkatkan kinerja pengawasannya. Dalam hal ini, Badan POM tidak dapat bekerja sendiri, diperlukan peran aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, agar pengawasan dapat berjalan optimal. “Demand masyarakat yang rasional, tidak mudah terprovokasi oleh informasi dan iklan yang berlebihan akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan yang dilakukan Badan POM,” ujar Deputi III.
Karena itu, Badan POM terus memberdayakan masyarakat melalui berbagai program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Badan POM melalui smart BPOM, BPOM Mobile, Patroli Siber, BPOM Command Center dan Kerjasama/MoU dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) serta beberapa marketplace terus mendorong penguatan pengawasan berbasis digital. “Kami berupaya membangun masyarakat digital sebagai konsumen cerdas yang dapat menangani hoaks,” ungkap Deputi III.
Dalam masa pandemi COVID-19, kinerja Badan POM tidak menurun bahkan untuk pelayanan pemberian izin edar pangan ada peningkatan signifikan melalui pelayanan publik secara online. Badan POM tetap melakukan pengawasan selama masa pandemi melalui pemeriksaan dokumen (on-desk audit) dan pemeriksaan lapang (on-site inspection) secara daring/online.
Terkait dengan gizi, upaya Badan POM mengatur untuk mencantumkan nilai gizi dari setiap produk yang diedarkan. Para pelaku usaha wajib cantumkan daftar kandungan nilai gizi produknya agar konsumen dapat mengetahui secara real dan dapat menghitung pangan yang dikonsumsi sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan. Badan POM melakukan edukasi mengenai pelabelan gizi melalui berbagai media dengan cerdas memilih produk berdasarkan kebutuhan gizi atau nutrisi.
Sebagai penutup, Deputi III menyatakan masyarakat harus terus melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan tanggal Kedaluwarsa) sebelum mengonsumsi produk pangan. Selain Deputi III, hadir juga empat narasumber lainnya, yaitu RR. Dhian Probhoyekti (Direktur Gizi Masyarakat, Kementerian Kesehatan), Asnil Bambani (Ketua Aliansi Jurnalis Independen/AJI Jakarta), Matias Ibo (Sport Physiotherapist & Coach, Adidas Runners Jakarta) dan Dien Anshari (Pakar Komunikasi Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia). (HM-Faisal)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan
