JAKARTA - Badan POM bekerja sama dengan Interpol, Mabes Polri, dan Polda Metro mengamankan distributor kosmetika yang diduga juga merupakan produsen kosmetika ilegal di kawasan Jakarta Barat, Senin, (29/03/16). Penggerebekan dilakukan di 4 lokasi berbeda dari hasil penyidikan tim Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta sejak kurang lebih 1 bulan yang lalu.
Kepala BBPOM di Jakarta, Dewi Prawitasari menjelaskan bahwa lokasi penggerebekan tersebut berada di wilayah Jakarta Barat, tepatnya di daerah Petamburan dan Mangga Besar. “Jenis kosmetika ilegal yang diamankan antara lain krim malam, krim pagi, sabun, lotion, dan juga pembersih muka”, lanjut Dewi.
Kosmetika tanpa izin edar tersebut berlabel dari Tiongkok dan Thailand, namun masih harus ditelusuri lebih lanjut apakah produk tersebut benar dari luar negeri atau diproduksi di dalam negeri hanya labelnya saja yang ditulis dari luar negeri. “Kosmetika ilegal tersebut diedarkan ke seluruh wilayah Indonesia”, aku pemilik sarana.
Terhadap oknum pelaku peredaran Obat dan Makanan ilegal termasuk palsu tersebut harus diberikan sanksi sebagai upaya penegakan hukum. Dan penegakan hukum tidak dapat dijalankan sendiri oleh Badan POM, namun harus bersinergi dengan institusi penegak hukum agar mencapai hasil yang optimal. Selain itu perlu ditingkatkan kerja sama antar instansi sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing. Secara terus menerus Badan POM meningkatkan pengawasan dengan lebih mengutamakan pengawasan ke hulu untuk menemukan produsen/ importir/ gudang-gudang yang memproduksi maupun mendistribusikan produk-produk Obat dan Makanan ilegal termasuk palsu. (HM-Rahman)
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
