Bersama Masyarakat Cilacap, Perangi OT- BKO

28-09-2014 Hukmas Dilihat 2388 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

“Jujur, sampai sekarang saya masih memproduksi jamu yang dicampur dengan bahan kimia obat. Saya sudah berusaha mendaftar ke Badan POM tetapi prosesnya lama, karena itu sambil menunggu izinnya keluar, saya tetap memproduksinya. Saya tahu bahan kimia obat dalam jamu itu dilarang, tapi saya perlu menghidupi keluarga saya”. Demikian pengakuan lugas yang terlontar dari salah seorang pelaku usaha obat tradisional pada kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) Penanggulangan Obat Tradisional (OT) Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di Cilacap, 23-26 September 2014.

 

Pengakuan tersebut bisa menjadi gambaran sejauh mana pengetahuan masyarakat termasuk pelaku usaha terhadap aturan dan bahaya BKO dalam OT. Hal seperti inilah yang menjadi salah satu motivasi Badan POM, dalam hal ini Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) Penanggulangan OT Mengandung BKO untuk memberikan KIE kepada masyarakat mengenai peraturan dan bahaya penggunaan BKO dalam OT secara berkesinambungan.

 

“Cilacap merupakan salah satu daerah di Indonesia yang berpotensi memproduksi OT. Belakangan ini Cilacap terkenal sebagai produsen OT mengandung BKO, padahal belum tentu OT mengandung BKO tersebut diproduksi di Cilacap. Tentu saja hal ini merugikan Cilacap. Karena itu, Pokjanas Penanggulangan OT Mengandung BKO sengaja datang ke Cilacap untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh industri OT, dan membina potensi usaha OT di Cilacap agar mempunyai daya saing tinggi sekaligus mencegah penggunaan BKO dalam OT karena dapat merusak citra OT Indonesia”. Demikian diungkapkan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan POM, T. Bahdar Johan Hamid, kepada pelaku usaha OT dan masyarakat Cilacap. “OT mengandung BKO, selain merugikan kesehatan juga merusak peluang usaha dan ekonomi industri OT itu sendiri. Karena itu penggunaan BKO dalam OT harus kita perangi bersama”, lanjutnya.

 

Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, menyambut baik kedatangan Pokjanas Penanggulangan OT Mengandung BKO ke Cilacap. Beliau menyadari, bahwa untuk memerangi penggunaan BKO dalam OT, Badan POM tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan komitmen dari semua pihak termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Karena itu Bupati Cilacap menyatakan dukungannya dan menyampaikan apresiasi kepada Pokjanas untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat Cilacap. HM-05

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

 

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana