Sumber daya alam dan keanekaragaman hayati merupakan potensi besar bagi Indonesia dalam mengembangkan obat tradisionalnya yang dikenal dengan nama Jamu. Namun UMKM Obat Tradisional mengalami banyak kendala dan permasalahan terutama dalam hal perizinan, permodalan, serta pemasaran produknya. Hal ini terlihat dari adanya penurunan jumlah UMKM Obat Tradisional setiap tahunnya, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya strategis untuk menjawab tantangan dan mengatasi permasalahan tersebut.
Pada tanggal 30 April 2018, Badan POM menginisiasi upaya terpadu melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama lintas sektor dan stakeholder terkait untuk bersinergi dalam pengembangan UMKM jamu di Indonesia. FGD dipimpin oleh Kepala Badan POM Dr.Ir. Penny K Lukito. MCP dihadiri oleh lebih dari 100 peserta mewakili Kementerian/Lembaga terkait, asosiasi dibidang Obat tradisional, para akademisi serta pemerhati jamu dan peneliti.
Solusi yang ditawarkan oleh beberapa Kementerian antara lain peningkatan daya jual jamu dan mencipatakan pasar jamu oleh Kementerian Perindustrian, bantuan modal bagi UMKM oleh Kementerian Koperasi dan UKM, fasilitas penggunaan sarana yang sudah memiliki sertifikat CPOTB oleh LIPI, sinergisme Pemda dalam mempermudah proses perizinan seperti yang sudah dilakukan oleh Pemda Yogyakarta. Adapun program prioritas Badan POM dalam pengembangan UMKM adalah pendampingan pemenuhan persyaratan CPOTB dan kebijakan dalam kemudahan proses mendapatkan izin edar produk.
Badan POM akan mengawal pengembangan jamu secara konsisten dan terus menerus bersama lintas sektor dan steakhoelder terkait, sehingga jamu mejadi minuman kebanggan bangsa yang berdaya saing.
Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan
