Kedeputian II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen pada tanggal 21 – 23 Juni 2016 mengadakan Rapat Konsultasi Nasional Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Suplemen Kesehatan di salah satu hotel di Jakarta. Rapat Konsultasi Nasional ini diikuti oleh Kepala BB/BPOM dari seluruh wilayah Indonesia dan pejabat struktural di lingkungan Kedeputian II. Tema yang diangkat pada rapat ini adalah “Optimalisasi Pengawasan Produk Obat Tradisional, Kosmetik, dan Suplemen Kesehatan”. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan perkuatan pengawasan, serta optimalisasi peran stakeholder dalam pengawasan produk obat tradisional, kosmetik dan suplemen kesehatan.
Rapat dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Kepala BPOM, Drs. T. Bahdar Johan H., Apt., M.Pharm., dan diisi dengan materi oleh narasumber dari BPOM dan instansi lintas sektor terkait, yaitu dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM serta Direktorat Jendral Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Pelaksana Tugas Kepala BPOM menyampaikan, bahwa BPOM perlu untuk terus meningkatkan sinkronisasi antara pusat dan daerah dalam melakukan pengawasan obat dan makanan agar terdapat keseragaman dan keselarasan tindak lanjut yang pada akhirnya akan meningkatkan image yang baik dari pelaku usaha terhadap kinerja BPOM.
Pada Rapat Konsultasi Nasional ini juga dilakukan diskusi untuk membahas permasalahan dan alternatif solusi terkait pengawasan dan pembinaan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen bersama para Kepala BB/Balai POM seluruh Indonesia yang dipimpin langsung oleh Deputi II, Drs. Ondri Dwi Sampurno, M.Si., Apt.
Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi
Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen
