Bijak Konsumsi Suplemen Kesehatan di Bulan Ramadan dan Saat Mudik Lebaran 1444 H

15-04-2023 Kerjasama dan Humas Dilihat 796 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Depok – BPOM menyelenggarakan kegiatan Webinar dengan topik “Perlukah Menggunakan Suplemen Kesehatan Selama Puasa dan Mudik Lebaran?” pada Kamis (13/04/2023). Webinar ini dimaksudkan untuk meningkatkan wawasan masyarakat terhadap pentingnya meningkatkan sistem kekebalan tubuh saat menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan dan mudik lebaran di tahun ini. Narasumber yang mengisi materi pada webinar kali ini, antara lain Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Dr. Purwantyastuti; Pengajar Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran, Dr. Keri Lestari; serta publik figur, Citra Kirana.

“Masih dalam situasi pandemi COVID-19, saya mengajak masyarakat untuk mengonsumsi suplemen kesehatan dengan tepat dan bijak. Melalui webinar ini, diharapkan dapat mendorong terwujudnya konsumen cerdas dalam memilih suplemen kesehatan yang aman, bermutu, dan bermanfaat,” ucap Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Reri Indriani dalam sambutannya.

Tren pelanggaran iklan suplemen kesehatan dalam dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan. Hal ini terlihat dari hasil pengawasan BPOM yang menunjukkan persentase iklan suplemen kesehatan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) di tahun 2021 sebesar 11,55%, kemudian meningkat menjadi sebesar 12,33% di tahun 2022. Pelanggaran didominasi oleh promosi dengan klaim berlebihan (overclaim), yaitu sebesar 90,32% dari total pelanggaran, termasuk hoaks di media internet dan media sosial. 

“Penyebabnya didorong oleh perkembangan teknologi informasi, sehingga juga menyebabkan peningkatan penggunaan marketplace, terutama di masa pandemi,” tukas Reri lebih lanjut.

Seiring dengan hal tersebut, BPOM terus meningkatkan pengawasan untuk mengatasi peredaran produk yang Tidak Memenuhi Syarat melalui penjualan daring. Langkah-langkah yang dilakukan, antara lain melalui intensifikasi pengawasan perdagangan secara daring/patroli siber, penyediaan informasi yang benar/klarifikasi terhadap hoaks dan produk yang mengandung bahan berbahaya, serta membentuk masyarakat digital anti-hoaks melalui pemberdayaan masyarakat seperti Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), berbagai kegiatan webinar, talkshow, dan penyuluhan. Juga tentunya terus meningkatkan sinergisme kemitraan dengan lintas sektor. 

Melalui program-program tersebut, BPOM mampu meningkatkan Indeks Kesadaran Masyarakat (IKM) tentang keamanan dan manfaat suplemen kesehatan sebesar 79,95% di tahun 2022. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 76,30%. Fenomena ini menunjukkan bahwa konsumen semakin cerdas dan aware dalam memilih suplemen kesehatan.

“Sebagai konsumen cerdas, kita perlu selektif memilih produk suplemen kesehatan sesuai kebutuhan dengan memperhatikan takaran dan aturan pemakaian agar terhindar dari efek yang tidak diinginkan. Jika mengalami efek tidak diinginkan, silakan laporkan ke BPOM melalui aplikasi e-Monitoring Efek Samping Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan  yang dapat diunduh pada google play store maupun apps store,” tutup Reri Indriani.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Asih Liza Restanti turut memaparkan terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan suplemen kesehatan. “Suplemen kesehatan harus dipilih yang bermanfaat untuk memelihara stamina tubuh dan kebugaran, aman digunakan sesuai aturan pakai, tidak untuk menggantikan makanan seimbang dan bergizi, dan tidak mengobati penyakit yang dialami,” jelasnya. 

Ia pun menyampaikan mengenai sistem pengawasan tiga lapis yang diterapkan oleh BPOM melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, yaitu pengawasan oleh pelaku usaha pada inti pengawasan, diikuti oleh pengawasan oleh pemerintah kemudian pengawasan oleh masyarakat. Pengawasan masyarakat merupakan lapis terluar dari sistem ini, sehingga menjadi penting agar para konsumen menjadi lebih cerdas dalam memilih suplemen kesehatan. (HM-Rizky)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat


Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana