Bogor – Industri kosmetik yang sebagian besar merupakan industri UMKM telah menjadi industri andalan nasional yang menggerakkan perekonomian nasional. Pengembangan industri UMKM kosmetik menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah karena keterbatasan dan permasalahan yang dihadapi oleh UMKM. Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah sulitnya mendapatkan perizinan, baik perizinan untuk melakukan produksi maupun mengedarkan kosmetik.
Sebagai upaya untuk memfasilitasi percepatan perizinan di bidang kosmetik, maka Badan POM sebagai salah satu institusi pemerintah yang memberikan izin mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis bagi pelaku usaha UMKM kosmetika. Kegiatan ini diperuntukkan bagi UMKM kosmetika di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang belum mendapatkan izin. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan Kosmetik Badan POM di Hotel Salak The Heritage, Bogor selama dua hari, dari tanggal 28 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2018 dan diikuti oleh 40 orang peserta yang berasal dari 29 industri UMKM kosmetik.
Dalam sambutannya pada saat membuka Bimbingan Teknis ini, Dra. Mayagustina Andarini, Apt, M. Sc selaku Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika menyampaikan bahwa dalam rangka memfasilitasi percepatan perizinan di bidang kosmetika, Badan POM akan mengeluarkan Petunjuk Teknis yang menjadi acuan bagi petugas Badan POM untuk mendorong industri UMKM kosmetika agar dapat memproduksi kosmetik sesuai Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).
Peserta Bimbingan Teknis juga dibekali materi dari narasumber yang berasal dari internal dan ekternal Badan POM, serta fasilitator persiapan CPKB pada indutri UMKM kosmetik, meliputi percepatan perizinan produksi dan peredaran kosmetik, kebijakan penerapan CPKB pada UMKM kosmetik, persiapan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan audit penerapan CPKB pada UMKM kosmetik, proses perizinan industri kosmetik di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten serta penyampaian success story industri UMKM kosmetik.
Kegiatan ini merupakan tahap awal fasilitasi percepatan perizinan yang dilakukan oleh Badan POM dan diharapkan dapat menjadi pilot project Badan POM bagi UMKM kosmetik di provinsi lainnya.
Direktorat Pengawasan Kosmetik
