Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) merupakan salah satu faktor penting untuk dapat menghasilkan produk kosmetika yang memenuhi standar mutu dan keamanan. Namun demikian berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Badan POM, keharusan tersebut ternyata tidak menjamin industri kosmetika menerapkan CPKB secara konsisten. Temuan terkait penerapan CPKB setiap tahunnya masih tinggi, bahkan cenderung berulang. Hal ini disebabkan ketidakmauan; ketidakmampuan dan ketidakpahaman pelaku usaha industri kosmetika.
Ketidakpahaman industri yang menyebabkan temuan berulang, antara lain disebabkan karena ketidakpahaman industri dalam menyusun dan menerapkan Corrective And Preventive Action (CAPA). Ketidakpahaman ini disebabkan karena tingkat keterpaparan pelaku usaha terhadap arti pentingnya, cara penyusunan dan bagaimana mengimplementasikannya masih rendah.
Kemandirian pelaku usaha dalam mematuhi ketentuan di bidang kosmetika, yang antara lain berupa kemandirian dalam penerapan CPKB (dituangkan dalam penyusunan CAPA), akan memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap peredaran kosmetika yang aman, bermanfaat dan bermutu.
Berkenaan dengan hal tersebut dan sesuai dengan strategi peningkatan penerapan CPKB pada industri kosmetika, telah dilakukan Bimbingan Teknis Fasilitasi Percepatan Pemenuhan (Corrective Action and Preventive Action) CAPA Hasil Inspeksi Sarana Produksi Kosmetik pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2019 di hotel de Java Bandung. Tujuan dari kegiatan tersebut antara lain meningkatkan kemandirian pelaku usaha dalam memproduksi kosmetika yang memenuhi ketentuan; meningkatkan penerapan aspek CPKB pada industri kosmetika dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha, berkaitan dengan upaya CAPA.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Pengawasan Kosmetik, Drs. Arustiyono, Apt, MPH. Dihadiri oleh perwakilan dari Balai Besar POM di Bandung, perwakilan dari Kantor POM di Kabupaten Bogor, perwakilan dari Kantor POM di Kota Tasikmalaya dan 35 (tiga puluh lima) peserta dari 21 (dua puluh satu) industri kosmetik di wilayah Jawa Barat. Agenda acara pada kegiatan tersebut antara lain penyampaian materi, diskusi identifikasi permasalahan CAPA dan diskusi kelompok studi kasus temuan hasil inspeksi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pelaku usaha, khususnya dalam menindaklanjuti temuan hasil inspeksi penerapan CPKB.
Direktorat Pengawasan Kosmetik
