BIMBINGAN TEKNIS MONITORING EFEK SAMPING OBAT TRADISIONAL, SUPLEMEN KESEHATAN DAN KOSMETIK

20-09-2018 Dit Insert OT, Kos dan PK Dilihat 3447 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

             Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika merupakan komoditi yang akrab digunakan oleh masyarakat dari berbagai kalangan usia, baik perempuan maupun laki-laki. Obat tradisional dan suplemen kesehatan memiliki potensi dalam menunjang kesehatan, melalui upaya preventif dan promotif. Bahkan pemerintah menggiatkan sinergi dengan akademisi dan bisnis dalam mengembangkan obat tradisional untuk menunjang upaya kuratif melalui pengembangan fitofarmaka.  Sedangkan jika berbicara tentang kosmetik, selayaknya seperti membicarakan komoditi yang saat ini sudah menjadi kebutuhan utama dalam perawatan dan menunjang penampilan sehari-hari baik bayi, anak-anak, remaja, dewasa hingga lansia.

Penggunaan obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik yang semakin beragam dan luas, disertai pengaruh promosi dan iklan yang terkadang tidak lengkap, tidak obyektif dan menyesatkan berpotensi menimbulkan penggunaan yang salah dan berpotensi menimbulkan efek samping bagi konsumen. Meskipun efek samping kosmetik juga dapat diakibatkan oleh sensitivitas individu dan profil keamanan bahan obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik. Dalam rangka perlindungan konsumen, Badan POM menerapkan kebijakan pengawasan salah satunya melalui Monitoring Efek Samping Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan (MESOTSK) dan Kosmetik (MESKOS). MESOTSK dan MESKOS bertujuan untuk mengetahui efektivitas dan keamanan produk beredar melalui penilaian profil manfaat (benefit) dan risiko (risk). Profil tersebut akan menjadi bahan evaluasi keamanan dan mutu produk yang diedarkan.

Peran serta tenaga kesehatan dalam monitoring efek samping sangat diperlukan, sehingga Badan POM melakukan inisiasi jejaring kerja dengan tenaga kesehatan, serta memberikan bimbingan teknis agar tenaga kesehatan memiliki pemahaman dan pengetahuan tentang monitoring efek samping Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik dan berperan aktif melaporkan ke Badan POM.

Bimbingan Teknis Monitoring Efek Samping Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik yang dilaksanakan pada tanggal 14 September 2018 di Surabaya melibatkan sekitar 80 orang tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota wilayah Provinsi Jawa Timur, Puskesmas, Apotek, rumah sakit, serta akademisi. Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Dra. Mayagustina Andarini, Apt., M.Sc. Hadir pula sebagai narasumber dari Badan POM adalah Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, Direktur Pengawasan Kosmetik, Kepala Balai Besar POM di Surabaya, Kasubdit Pengawasan Keamanan dan Mutu Kosmetik dan Kasi Pengawasan Keamanan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan. Kegiatan ini juga melibatkan narasumber dari Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Dr.rer.nat. Nanang Fakhrudin, Apt; perwakilan Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI Cabang Surabaya), Dr. Menul Umborowati, Sp.KK.

 

Sebagai tindak lanjut kegiatan ini, akan dibentuk Jejaring Pemantauan Efek Samping Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik yang beranggotakan para petugas Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota dan petugas Puskesmas sehingga kejadian akibat efek samping Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik dapat terinformasi dan tertangani dengan baik. Mari kita tunjukkan kepedulian kita dalam memantau dan menangani efek samping obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik untuk kesehatan masyarakat yang lebih baik.

 

Direktorat Pengawasan Kosmetik

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana