Bimtek CPOTB dalam Rangka Peningkatan Mutu Produk bagi IOT dan UMKM Obat Tradisional

30-03-2017 Dit Insert OT, Kos dan PK Dilihat 2929 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen Badan POM mengadakan kegiatan Bimtek CPOTB dalam Rangka Peningkatan Mutu Produk Obat Tradisional bagi IOT dan UMKM di salah satu hotel di Semarang. Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 14 – 15 Maret 2017 ini diikuti 45 peserta perwakilan dari pelaku usaha (UMKM obat tradisional), Dinas Kesehatan di Jawa Tengah dan Balai Besar POM di Semarang.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, serta memberikan informasi tentang peraturan dan kebijakan yang terkait dengan obat tradisional. Bimtek dibuka secara resmi oleh Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen, Dra. Indriaty Tubagus, M. Kes, Apt, yang menyampaikan bahwa selain penerapan CPOTB, kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku juga diperlukan. Adanya UMKM obat tradisional yang masih memiliki izin usaha IKOT diharapkan untuk dapat memenuhi Permenkes no. 006 /2012 dengan memperbarui izin menjadi UKOT atau UMOT.

 

Selain ibu Dra. Indriaty Tubagus, M. Kes, Apt, materi bimtek melibatkan beberapa narasumber baik dari Direktorat di lingkup Kedeputian II serta Tim Ahli CPOTB. Peserta juga berkesempatan melakukan workshop dan diskusi kelompok dan belajar menyusun dokumen inti yang diperlukan dalam penerapan CPOTB.

 

Diharapkan dengan kegiatan ini para peserta dapat mengetahui dan memahami pedoman CPOTB serta dapat menerapkan pedoman CPOTB di lingkungan kerja masing-masing.

 

Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana