22 April 2020
Pertumbuhan industri kosmetika di Indonesia saat ini demikian pesatnya, terutama industri kecil dan menengah atau yang biasa kita golongkan sebagai industri kosmetik golongan B. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah terutama Badan POM dalam melaksanakan tupoksinya melakukan pelayanan publik. Sebagai salah satu bentuk pelayanan publik, Badan POM melakukan evaluasi denah bangunan industri kosmetik dan menerbitkan surat persetujuan denah bangunan industri kosmetik.
Persetujuan denah bangunan industri kosmetik yang diterbitkan oleh Badan POM merupakan salah satu persyaratan yang diperlukan dalam mendirikan bangunan dan menerapkan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).
Saat ini, evaluasi denah bangunan industri kosmetik dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Kosmetik. Kedepannya, dengan mempertimbangkan besarnya pertumbuhan industri kosmetik di Indonesia, evaluasi denah bangunan industri kosmetik akan didelegasikan ke Balai Besar/ Balai/ Loka POM. Disamping itu, diharapkan peran Balai Besar/ Balai/ Loka POM untuk mendampingi industri kosmetik agar mampu menyusun denah bangunan sesuai dengan ketentuan. Untuk itu, diperlukan SDM yang mempunyai kompetensi memadai.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, maka Direktorat Pengawasan Kosmetik melakukan Bimbingan Teknis Evaluasi Denah Bangunan Industri Kosmetik bagi Petugas Balai Besar/ Balai/ Loka POM di Indonesia melalui video conference. Peserta Bimtek kali ini difokuskan pada Balai Besar/ Balai/ Loka POM yang daerahnya memiliki potensi untuk tumbuhnya industri kosmetik golongan B.
Bimtek diikuti oleh 20 orang peserta dari BBPOM di Banda Aceh, BBPOM di Pekanbaru, Loka POM di Kabupaten Bogor, Tangerang, Kediri, Jember, Banyumas, Loka POM di Kota Tasikmalaya, Surakarta dan Balikpapan. Kegiatan dibagi menjadi tiga bagian, yaitu pemaparan materi oleh narasumber dari Direktorat Pengawasan Kosmetik, Diskusi dan Studi Kasus. Bimtek serupa direncanakan akan dilaksanakan secara berkesinambungan dengan mengundang peserta dari Balai Besar/ Balai/ Loka POM yang lain.
#tetapdirumah #tetapproduktifdirumah #bersamakitaBISA
Direktorat Pengawasan Kosmetik
