Terintegrasinya Pelaporan kasus keracunan yang dikumpulkan dari rumah sakit dan data KLB Keracunan Pangan (KLB KP) merupakan salah satu solusi dari banyaknya pelaporan yang dilakukan oleh Balai Besar/Balai POM diseluruh Indonesia. Pelaporan dilakukan dalam satu aplikasi berbasis web yang dikenal sebagai Sistem Pelaporan Informasi Masyarakat Keracunan (SPIMKer) – KLB KP.
Pelaporan yang terintegrasi tersebut memberikan kemudahan bagi Balai Besar/Balai POM dalam melaporkan kasus keracunan baik itu KLB keracunan pangan ataupun kasus keracunan yang dikumpulkan dari Rumah Sakit. Pelaporan KLB Keracunan Pangan yang selama ini dilakukan dalam bentuk hard copy, saat ini cukup dengan menginput data melalui aplikasi SPIMKer - KLB KP yang berbasis web sehingga dapat diakses dimana pun dengan koneksi internet.
Terkait hal tersebut, maka untuk pertama kalinya Pusat Informasi Obat dan Makanan (PIOM) bekerjasama dengan Direktorat Surveilans Penyuluhan Keamanan Pangan (SPKP) – Kedeputian III - Badan POM melakukan kegiatan Sosialisasi dan Bimtek penggunaan Aplikasi Pelaporan SPIMKer – KLB KP menggunakan fasilitas Video Conference kepada 30 Balai Besar / Balai POM di seluruh wilayah Indonesia yang dilaksanakan dalam 3 sesi yaitu tanggal 13, 16 dan 17 Februari 2015. Bimtek ini menggunakan fasilitas Video Conference diselenggarakan secara efektif dan efisien baik dalam segi waktu maupun dana yang dikeluarkan.
Acara dibuka oleh Plt. Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan Dra. Rita Endang, Apt., MKes, disampaikan bahwa saat ini Badan POM adalah salah satu Instansi yang berkontribusi dalam melaporkan kasus keracunan yang terjadi di Indonesia. Data kasus keracunan yang dikumpulkan akan diolah, dibuat kajian dan dapat diinformasikan kepada lintas sektor terkait seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup ataupun pemerintah daerah terkait. Diharapkan melalui kegiatan tersebut petugas pengelola data keracunan dan KLB KP semakin terampil dalam melaporkan data kasus keracunan dan KLB KP sehingga kedua data tersebut dapat saling melengkapi dan menghasilkan analisa yang valid dan akurat.
Dalam Video Conference dipaparkan pula evaluasi penggunaan aplikasi SPIMKer yang selama ini dilakukan oleh Balai Besar/Balai POM diseluruh Indonesia dan optimalisasi pelaporan KLB KP di Badan POM.
Pada sesi terakhir Video Conference dilakukan simulasi penggunaan aplikasi SPIMKer yang terintegrasi dengan data KLB KP. Semua Balai Besar/Balai POM yang mengikuti Video Conference ikut melakukan entri data kasus keracunan dan memverifikasi data yang sudah dientri dalam simulasi tersebut.
Selama simulasi penggunaan aplikasi SPIMKer – KLB KP dilakukan juga diskusi secara interaktif terkait penggunaan aplikasi tersebut. Selanjutnya diharapkan dari hasil kegiatan ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi unit teknis lain di Badan POM untuk melakukan kegiatan yang serupa menggunakan media Video Conference agar didapatkan efisiensi waktu dan dana yang dikeluarkan dengan memperbaiki kekurangan dari kegiatan ini.
Pusat Informasi Obat dan Makanan
