BP2MI Benchmarking Layanan Klinik Psikologi, Reformasi Birokrasi, dan Pelayanan Publik BPOM

07-03-2023 Dilihat 579 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

BPOM menerima kunjungan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Senin (06/03) dalam rangka benchmarking Layanan Klinik Psikologi, Reformasi Birokrasi, dan Pelayanan Publik. BP2MI diwakili oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi. Kegiatan ini dibuka oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Deasywaty sebagai Ketua Tim Kerja Pelayanan Publik dari Biro Hukum dan Organisasi sekaligus memaparkan terkait Pengelolaan RB dan Pelayanan Publik BPOM serta paparan Layanan Kesejahteraan Pegawai BPOM oleh Rika Kania (Analis Kepegawaian Ahli Madya) dari Biro Sumber Daya Manusia BPOM.

Layanan kesejahteraan dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan produktivitas pegawai. Aspek layanan kesejahteraan mencakup kompensasi materiil langsung, kompensasi materiil tidak langsung, kompensasi fasilitas, dan kompensasi non materiil. Pengukuran indeks kesejahteraan pegawai BPOM dilakukan untuk menghitung tingkat kepuasan dan mendapatkan masukan terhadap layanan kesejahteraan.

Tata kelola RB BPOM dilakukan secara digital menggunakan subsite rb.pom.go.id dan e-monevrb.pom.go.id. BPOM menekankan bahwa selain komitmen Pimpinan Tinggi dalam peningkatan kualitas penerapan RB, hal yang utama adalah sinkronisasi Road Map RB dengan Rencana Strategis melalui pencantuman indeks RB dan indikator hasil antara area perubahan RB sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) organisasi secara berjenjang. Hal ini agar penerapan RB dapat dilakukan secara konsisten dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Pemantauan dan evaluasi atas pencapaian rencana aksi RB juga perlu dilakukan secara berkala. Hal yang tidak kalah penting, instansi pemerintah perlu mempublikasikan capaian kinerja disesuaikan dengan masing-masing isu strategis dalam penerapan prioritas RB tematik nasional yang berdampak langsung kepada masyarakat termasuk penanganan isu negatif.

BPOM berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima melalui penilaian internal kinerja unit penyelenggara pelayanan publik menggunakan instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dari Kementerian PANRB. Penilaian Unit Pelayanan Publik (UPP) dilakukan secara internal melalui aplikasi evortala.pom.go.id dan direncanakan akan dimanfaatkan oleh Kementerian PANRB untuk pelaksanaan PEKPPP mandiri oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Dalam pertemuan ini disampaikan juga terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu BPOM.

Pada akhir kegiatan perwakilan BP2MI menyampaikan, “Kunjungan ini memberikan pencerahan bagi kami dalam mengimplementasikan pelayanan SDM, tata kelola RB serta pelayanan publik di BP2MI. Pertemuan ini sangat penting dalam menyamakan persepsi bahwa ini adalah kerja keras bersama dan diperlukan kesadaran dari seluruh pihak dalam pelaksanaannya.” ungkapnya. (AS)

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana