Jakarta - Pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, terpercaya, serta tepat sasaran menjadi suatu bentuk tanggung jawab lembaga pemerintah kepada publik. Untuk itu, BPOM terus berupaya meningkatkan kepatuhan dan kepatutan dalam penyusunan Laporan Keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah.
Hasilnya dalam sembilan tahun terakhir, BPOM berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak 2014. Plt. Kepala BPOM bertekad dapat mempertahankan predikat WTP melalui penguatan komitmen dan integritas mulai dari pimpinan, pengelola kegiatan, sampai pelaksana di kantor pusat maupun seluruh unit pelaksana teknis (UPT) BPOM.
"Capaian ini akan menjadi motor penggerak untuk memotivasi kami agar lebih meningkatkan kinerja secara efektif dan efisien dalam memberikan manfaat nyata bagi perlindungan kesehatan masyarakat dan peningkatan daya saing bangsa," jelas Plt. Kepala BPOM RI, Lucia Rizka Andalucia dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Interim pada BPOM Tahun Anggaran 2023, Kamis (23/11/2023).
Dengan anggaran belanja tahun 2023 sejumlah Rp2,196 triliun, BPOM terus mengoptimalkan kinerja pengawasan obat dan makanan. Selain itu, BPOM juga mengelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) per 22 November 2023 senilai Rp89,095 miliar.
"Anggaran pendapatan tersebut dimanfaatkan untuk inspeksi, sertifikasi, penindakan, pengujian, informasi, dan komunikasi, serta upaya meningkatkan pelayanan publik sebagai bagian dari komitmen perbaikan tata kelola yang bersih, efektif, efisien, transparan, terpercaya, dan bebas dari korupsi," terangnya.
Sebelumnya, Rizka menyebut bahwa hingga semester 1 tahun 2023, BPOM telah menindaklanjuti 551 rekomendasi perbaikan atas hasil pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan kinerja oleh BPK RI dari total 601 rekomendasi. Sisanya 49 rekomendasi masih dalam proses tindak lanjut dan satu temuan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah. "Saya minta Ibu Inspektur Utama untuk mengawal sisa yang belum ditindaklanjuti dan saya akan memantau langsung," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Auditorat Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Thomas Ipoeng Andjar Wasita, menegaskan pengelolaan keuangan negara harus efisien, efektif, ekonomis, dan taat peraturan. "Semua itu demi menjamin transparansi karena uang yang dikelola harus dipertanggungjawabkan kepada stakeholder utama kita, yaitu rakyat," ungkapnya.
Pemeriksaan interim akan dilaksanakan oleh 16 orang tim pemeriksa selama 30 hari. Pemeriksaan mencakup pemetaan risiko dan Satuan Pengawasan Intern (SPI), pengujian substantif transaksi-transaksi siklus pendapatan dan belanja, pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun sebelumnya. Thomas Ipoeng berharap dalam pemeriksaan interim ini dapat terjalin komunikasi dua arah dan diskusi yang membangun.
Ke depan, pemeriksaan laporan keuangan BPK TA 2023 tidak hanya memastikan kewajaran angka dalam seluruh komponen laporan keuangan. Namun, lebih jauh menilai kesesuaian anggaran, program/kegiatan, serta sasaran yang disajikan dalam laporan kinerja. Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Lebih lanjut, Thomas Ipoeng menekankan hasil audit yang berkualitas bukan ditentukan dari besarnya nilai temuan, tapi efektivitas tindak lanjut. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi upaya BPOM dalam menyelesaikan rekomendasi BPK. “Kami sangat mengapresiasi bahwa sudah sangat signifikan capaian tindak lanjutnya oleh BPOM mencapai 91,8%,” tutupnya. (HM-Fathan)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
