BPOM Adakan FGD Lanjutan Bahas Front of Pack (FOP) Nutrition Labelling

03-05-2018 Kerjasama dan Humas Dilihat 3531 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – Rabu (02/05), BPOM adakan Focus Group Discussion (FGD) lanjutan membahas Front of Pack (FOP) Nutrition Labelling. FGD dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Suratmono. Hadir dalam acara ini Rimbawan (Institut Pertanian Bogor), Roch Ratri Wandansari (Perwakilan GAPPMI), Agus Pambagio (Pengamat Kebijakan Publik), dan Ahmad Syafiq (Ketua Program Studi Kesehatan Masyarakat FKM UI). Selain itu BPOM juga mengundang Kementerian/ Lembaga terkait serta Asosiasi dan Organisasi Profesi.

 

Pelabelan pangan menjadi sesuatu yang penting khususnya terkait aspek informasi gizi. Konsumen mempunyai hak untuk mendapatkan informasi gizi dalam pangan yang dikonsumsinya. “Kondisi saat ini pelabelan pangan mengenai informasi gizi bersifat sukarela, kecuali untuk pangan yang mencantumkan klaim gizi dan klaim kesehatan, pangan fortifikasi wajib, dan pangan olahan tertentu untuk keperluan gizi khusus”, jelas Suratmono dalam paparannya membuka diskusi.  “Tujuan dari FGD ini adalah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, diharapkan dapat memberikan arahan yang lebih jelas terkait kebijakan FOP” tambah Suratmono.

 

Rimbawan sebagai narasumber dalam FGD ini memberikan pemaparan tentang riset dasar kesehatan terkait gizi, menekankan urgensi perlunya menata label, membandingkan pengaturan label tentang informasi gizi dari negara-negara lain, serta menjelaskan hasil penelitian tentang hubungan adanya FOP dengan perilaku konsumen dari berbagai negara. “Pola tren FOP berbeda-beda di berbagai negara”, ungkap Rimbawan, “Sistem FOP membantu konsumen dalam menilai nutrisi produk secara akurat, tetapi tidak selalu mempengaruhi keputusan konsumen dalam membeli produk. Pengetahuan tentang nutrisi dibutuhkan bagi konsumen”, lanjutnya.

 

“Dasar edukasi yang harus diberikan yaitu gizi seimbang”, kata Ahmad Syafiq. Sebagai pembahas di forum ini Ahmad menjelaskan dibutuhkan studi yang mendalam terkait penetapan label informasi gizi seperti apa yang sebaiknya dicantumkan pada kemasan. Studi tersebut diantaranya studi efektivitas label yang telah digunakan selama ini, studi literasi gizi masyarakat, dan studi uji coba label. “Inisiatif yang dilakukan oleh BPOM sangat penting demi perbaikan gizi yang harus dilakukan. Perlu dilakukan pertemuan lanjutan untuk mengetahui sudut pandang setiap sisi”, ungkap Ahmad Syafiq.

 

Label adalah hak konsumen yang sangat diperlukan untuk dicantumkan. Melalui kegiatan ini BPOM membuka kesempatan dari berbagai pihak untuk mendapatkan masukan terbaik dalam menentukan kebijakan terkait FOP. (HM-Hendriq)

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana