Jakarta – BPOM menyelenggarakan “Forum Peningkatan Literasi Kosmetik Aman” bagi para beauty enthusiast di Jakarta, Rabu (21/09/2023). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan edukasi kepada 100 orang beauty enthusiast karena mereka dapat memengaruhi keputusan konsumen dalam memilih dan membeli kosmetik. Kegiatan ini juga dihadiri oleh kementerian/lembaga terkait, beberapa asosiasi, dan komunitas.
Tren kosmetik saat ini erat kaitannya dengan beauty enthusiast. “Beauty enthusiast membentuk tren peredaran kosmetik secara online. BPOM perlu menggandeng beauty enthusiast sebagai duta penyebaran informasi dan edukasi kosmetik aman kepada masyarakat” ujar Penny K. Lukito, Kepala BPOM RI.
Informasi kosmetik yang saat ini tersebar telah menjadi perhatian BPOM. Kepala BPOM menyampaikan pengawasan promosi dan iklan kosmetik adalah salah satu tugas BPOM. Regulasi iklan kosmetik antara lain telah diatur pada Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Kosmetika dan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2020.
“Hasil pengawasan BPOM selama tiga tahun terakhir menunjukkan rata-rata pelanggaran iklan kosmetik cukup tinggi, yaitu 22,65%. Temuan pelanggaran didominasi oleh iklan pada media online yang mencapai 78,75%.” papar Kepala BPOM dalam sambutannya.
BPOM menemukan beberapa ulasan beauty enthusiast belum sesuai ketentuan yang berlaku dan berdampak terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat, serta menurunnya daya saing produk kosmetik. Contohnya ulasan terkait informasi tidak benar mengenai bahan tabir surya (sunscreen) dan pengujian nilai sun protection factor (SPF) produk tabir surya.
Untuk meningkatkan literasi beauty enthusiast, pada kegiatan ini, Kepala BPOM me-launching program INSPIRASI-Kosmetik Aman (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast). Program ini dimaksudkan untuk pemberdayaan komunitas beauty enthusiast yang lebih efektif dan akan menjadi program berkelanjutan dengan sinergisme bersama stakeholder.
“Program INSPIRASI-Kosmetik Aman ini dirancang berkelanjutan guna memperluas cakupan beauty enthusiast yang tergabung dan akan dilaksanakan rutin di seluruh Indonesia dengan berbagai program edukasi dan pemberdayaan yang dikemas menarik.” jelas Kepala BPOM.
BPOM juga meluncurkan Cosmetic Handbook. Buku saku ini ditujukan untuk para beauty enthusiast yang berisi kiat memilih dan mempromosikan kosmetik di media online sesuai dengan ketentuan. Saat ini, Cosmetic Handbook baru diluncurkan 2 (dua) seri tahap pertama yaitu Cara Pintar Mempromosikan Kosmetik dan Cara Pintar Memilih Kosmetik.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh lima asosiasi dan komunitas yang berkaitan dengan kosmetik sekaligus melakukan penandatanganan komitmen untuk memberikan informasi yang mencerdaskan masyarakat dan dukungan terhadap pengawalan peredaran kosmetik di media online. Asosiasi dan komunitas tersebut merupakan komunitas make up artist, beauty influencer, Asosiasi Influencer Indonesia, Asosiasi Content Creator Indonesia, dan Asosiasi Agency Live Streamer.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Beauty Talkshow bertajuk “Promosi Kreatif, Review Produk Tetap Objektif”. Pada Talkshow yang menghadirkan beberapa narasumber di bidang kecantikan termasuk Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik ini dijelaskan beberapa tips untuk menjadi beauty enthusiast yang edukatif. Salah seorang beauty enthusiast, Christy Raina, menyampaikan bahwa tahta tertinggi beauty enthusiast adalah kredibilitasnya, dapat bicara sesuai fakta yang ada dan dapat berpikir kritis saat menerima brief saat mempromosikan produk.
Beauty enthusiast juga perlu memperhatikan profesi mereka terutama jika berprofesi sebagai dokter. Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, Arini Widodo, menyampaikan bahwa mereka yang berprofesi dokter sekaligus influencer perlu berhati-hati karena itu bisa mencelakai martabatnya sebagai dokter. Lebih lanjut, mereka juga perlu memperhatikan keselamatan pasien dan dapat menyampaikan adanya potensi conflict of interest saat diminta untuk menyampaikan bukti ilmiah dari suatu produk.
Beauty enthusiast dan perwakilan industri kosmetik yang hadir menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. “Dengan adanya Cosmetic Handbook yang dirilis BPOM, dapat bermanfaat bagi beauty enthusiast untuk dapat mempromosikan sebuah produk dengan benar sesuai panduan.” ujar Christy Raina.
“Dengan adanya kegiatan ini, berarti sudah ada perhatian dari pemerintah akan pentingnya edukasi pada beauty enthusiast dan ini ke depannya bisa menjadi kolaborasi antara pemerintah dan beauty enthusiast untuk mengedukasi masyarakat.” ujar Yessica Tania yang merupakan content creator kosmetik.
Perwakilan pemilik industri kosmetik sekaligus anggota Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi) Jawa Barat, Michael Simon, menyampaikan apresiasi bahwa forum ini sangat penting dan memberi wawasan bagi industri dan diharapkan dapat di gelar di kota lain seperti misalnya di Bandung. (HM-Khairul)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
