BPOM Ajak Masyarakat Jadi Konsumen Kritis

22-08-2016 Hukmas Dilihat 1936 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Peredaran obat ilegal merupakan masalah global yang hingga kini masih memerlukan langkah pemberantasan yang tepat. Upaya ini tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kepedulian semua pihak untuk bersama-sama memerangi peredaran obat ilegal, baik pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat Kepala Badan POM, Penny Kusumastuti, menjelaskan, obat Ilegal dapat dlbedakan merijadl dua kategori, yaltu obat tanpa Izin edar (TIE) dan obat palsu. Obat TIE merupakan obat yang tidak memilikl Izin edar dari Badan POM.

Dimuat di Warta Kota, Senin (22/8/16) halaman 6

 20160822-124.jpg

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana