BPOM Anugerahkan Piagam Bintang Keamanan Pangan pada Delapan Sekolah di Jakarta

06-12-2016 Hukmas Dilihat 2344 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Badan POM bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menganugerahkan Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah di Balai Kota Jakarta, 06 Desember 2015. Tahun ini tercatat delapan sekolah yang berhasil meraih penghargaan tersebut, yaitu SDN Marunda 02 Jakarta Utara, SDN Sunter Jaya 09 Jakarta Utara, SDN Klender 01 Jakarta Timur, SDN Cijantung 03 Jakarta Timur, SDN Kayu Putih 09 Jakarta Timur, SDN Palmerah 09 Jakarta Barat, SDN Semanan 09 Jakarta Barat, dan SDN Johar Baru 01 Jakarta Pusat. Jumlah penerima piagam tahun ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya tiga sekolah.

 

Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Suratmono, dan Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat Provinsi DKI Jakarta, Fatahillah kepada sekolah yang telah menerapkan standar keamanan pangan di kantin sekolah. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta, Dewi Prawitasari serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan perwakilan  sekolah se-DKI Jakarta.

 

Dalam laporannya, Kepala BBPOM di Jakarta menyampaikan pelaksanaan pembinaan keamanan pangan jajanan anak sekolah yang diwujudkan melalui penataan kantin sehat sekolah sebagai salah satu upaya untuk melindungi peserta didik dari jajanan yang berbahaya. Untuk itu, perlu komitmen bersama guna menghasilkan peserta didik yang sehat. Program piagam bintang keamanan pangan kantin sekolah bertujuan untuk memberikan pengetahuan prinsip dasar tentang keamanan pangan bagi kantin sekolah, serta memberdayakan dan mendorong kemandirian komunitas sekolah dalam melakukan pengawasan jajanan anak sekolah sehingga aman, bermutu dan bergizi.

 

Pelaksanaan program piagam bintang keamanan pangan ini diawali dengan bimbingan teknis pada Oktober 2016, kemudian dilanjutkan dengan pemetaan sekolah dan kantin sekolah, dan terakhir dilakukan penilaian sebelum dan sesudah dilakukan perubahan. Tahun 2017 akan diberikan penghargaan untuk semua jenjang pendidikan mulai SD, SMP, SMU. Hal ini dilakukan untuk memotivasi pihak sekolah untuk menyediakan pangan jajanan anak sekolah yang aman dan sehat.

 

Sementara itu, Suratmono mengatakan bahwa program ini sudah dimulai sejak 2013 dan sampai saat ini ada 600 SD di seluruh Indonesia yang telah memperoleh piagam bintang keamanan pangan kantin sekolah. Menurutnya pembentukan sumber daya manusia dimulai sejak usia anak sekolah akan mempengaruhi kualitas pada usia produktif. Oleh sebab itu asupan pangan yang aman dan bergizi harus tersedia sejak usia sekolah. Pasalnya permasalahan pangan di Indonesia cukup kompleks mulai dari cemaran mikroba, kimia, bahan berbahaya, dan penggunaan bahan tambahan pangan.

 

Beberapa tahun lalu kondisi pangan jajanan di Indonesia sangat memprihatinkan, dimana hampir 45% tidak memenuhi syarat karena sebagian besar tercemar bakteri. Dengan adanya program ini dalam dua tahun terakhir menunjukkan penurunan yang signifikan yaitu hanya 20% pangan jajanan yang tidak memenuhi syarat. Untuk melindungi anak-anak dari pangan jajanan berbahaya, Badan POM terus menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, dan Sekolah. HM-Fathan

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana