BPOM Bangun Sistem Cegah Tangkal Basmi Ancaman Kejahatan Produk Obat dan Makanan

03-09-2024 Kerjasama dan Humas Dilihat 427 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bandung – BPOM gelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penggalangan dalam Rangka Cegah Tangkal Kejahatan Obat dan Makanan  kepada 50 peserta di Auditorium Kresna Pusat Pendidikan (Pusdik) Intelijen, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri) pada Senin (2/9/2024). Diklat yang berlangsung hingga 7 September 2024 ini merupakan bagian dari upaya strategis BPOM untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di bidang penindakan, dalam hal penggalangan pemangku kepentingan di bidang obat dan makanan. 

“Intelijen yang kuat dan kolaboratif merupakan kunci utama dalam mendeteksi dan mengantisipasi modus operandi yang kian berkembang,” ujar Kepala Pusat Pendidikan Intelijen Polri, Komisaris Besar Polisi Guntur Agung Supono. Guntur menggarisbawahi pentingnya kerja sama antar lembaga dalam menghadapi ancaman kejahatan di sektor obat dan makanan, di tengah kondisi lingkungan strategis BPOM yang diprediksi akan semakin kompleks di era digital.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Penindakan BPOM Rizkal menegaskan komitmen BPOM untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM dalam hal penggalangan intelijen. Peningkatan ini diperlukan guna mendukung upaya deteksi dini dan respons dalam rangka penguatan pelaksanaan fungsi cegah tangkal baik di unit kerja pusat maupun unit pelayanan teknis (UPT) BPOM di wilayah. 

“Kejahatan di bidang obat dan makanan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan/crime against humanity yang dapat mengancam ketahanan bangsa. Terlebih kejahatan ini juga menyasar terhadap kelompok rentan. Kejahatan obat dan makanan ini suatu ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat Indonesia yang juga berdampak terhadap aspek ekonomi, sosial, politik, dan aspek lainnya yang lebih luas,” pungkas Rizkal.

Rizkal juga menggarisbawahi bahwa kejahatan di bidang obat dan makanan yang terus berevolusi di tengah kemajuan teknologi, menuntut pendekatan BPOM yang lebih proaktif dan terorganisir. Untuk itu, Rizkal menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang solid, termasuk dengan instansi penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya. 

“Penggalangan intelijen bukan hanya sebuah pilihan, tetapi merupakan kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat dari ancaman produk obat dan makanan ilegal maupun tidak memenuhi syarat,” tukas Rizkal lagi.

Dalam melakukan penggalangan tersebut, tentu diperlukan kompetensi khusus, terutama untuk menggunakan teknik, taktik, serta strategi yang tepat dan efektif. Oleh karena itu, BPOM memandang sangat krusial untuk melakukan pengembangan kompetensi bagi SDM di Kedeputian Bidang Penindakan, khususnya Direktorat Cegah Tangkal maupun di UPT melalui pembentukan petugas penggalangan. 

Kegiatan diklat ini menjadi langkah yang berkelanjutan dalam peningkatan kemampuan sistem cegah tangkal yang lebih kuat dan responsif. Selain itu, juga sebagai upaya integral dari BPOM untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum kejahatan obat dan makanan. (Tim CTPO/HM-Rizky)

Direktorat Cegah Tangkal/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana