Surabaya - Kepala BPOM Taruna Ikrar membuka secara daring kegiatan Forum Komunikasi Lintas Sektor Produk Inovasi di Bidang Pangan pada Kamis (7/11/2024). Mengangkat tema “Fasilitasi Hilirisasi Riset dan Inovasi Mewujudkan Kemandirian dan Keamanan Pangan”, kegiatan ini dihadiri oleh 120 peserta yang terdiri dari peneliti, akademisi, organisasi profesi, pelaku usaha, dan kepala unit pelaksana teknis (UPT) BPOM dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Taruna Ikrar menekankan pentingnya pengembangan produk inovasi pangan yang dapat mendukung tercapainya tujuan besar dari pengawasan pangan. “Terdapat 2 sisi tujuan dari pengawasan pangan, yaitu untuk perlindungan kesehatan konsumen dan keadilan perdagangan,” ujarnya.
Kepala BPOM juga menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dilakukan untuk eradikasi penggunaan bahan berbahaya adalah melalui program fasilitasi pengembangan produk inovasi. Hingga akhir 2024, BPOM telah mendampingi pengembangan dan standardisasi terhadap 23 produk inovasi. Produk tersebut terdiri dari 14 produk sebagai bahan tambahan pangan pengawet dan pewarna alami serta 9 produk sebagai bahan baku pangan baru.
Menurut Taruna Ikrar, produk inovasi pangan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk dapat lebih dikenal. “Dari segi regulasi/standar, produk inovasi sering tidak dapat diserap oleh dunia industri karena belum tersedia acuan atau standar mutu dan keamanan produk tersebut,” ujar Kepala BPOM lagi.
Untuk itu, BPOM berperan dalam mendukung hilirisasi dan komersialisasi produk-produk inovasi pangan melalui berbagai program dan kegiatan. Program dan kegiatan yang dilakukan BPOM di antaranya berupa (1) fasilitasi penyusunan standar/regulasi produk inovasi, (2) pendampingan pemberian izin penerapan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), (3) program Orang Tua Angkat (OTA) untuk menjembatani antara usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan industri, dan (4) program jemput bola pemberian nomor izin edar (NIE) produk inovasi.
Produk inovasi pangan diharapkan dapat menurunkan penggunaan bahan berbahaya pada pangan. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan (Deputi 3) Elin Herlina menjelaskan bahwa BPOM tertantang untuk mewujudkan kebutuhan pelaku usaha akan bahan pangan yang lebih aman dan kebutuhan masyarakat akan pangan yang aman.
“Zat pengawet seperti formalin, boraks menjadi momok di masyarakat dan kita rasakan rekan-rekan di UPT susah dalam membasmi penggunaan zat tersebut,” tutur Elin Herlina. Ia kemudian mendorong agar para peneliti, akademisi, dan pelaku usaha mampu mengembangkan inovasi bahan pengawet, pewarna, dengan harapan dapat menurunkan penggunaan zat berbahaya.
UPT BPOM di daerah ikut memegang peran strategis dalam pengembangan produk inovasi pangan. “Saya berharap UPT dapat mengidentifikasi bahan pangan di wilayahnya yang berpotensi diangkat menjadi inovasi bahan pangan, bahan baku, atau bahan tambahan pangan,” tambah Elin Herlina. UPT BPOM harus dapat membangun kerja sama dengan akademisi dan dapat menggali potensi daerahnya untuk diteliti dan menjembatani komunikasi peneliti dengan BPOM Pusat. UPT dapat memberikan fasilitasi standar dan mutu melalui layanan pengujian di laboratorium milik UPT BPOM untuk menguji produk inovasi pangan.
Dalam kegiatan ini, Deputi 3 BPOM memberikan surat persetujuan terhadap beberapa produk inovasi, yaitu untuk inovasi ekstrak campuran daun suji dan pandan (Hanny Wijaya), buah parijoto (Mohammad Riza Radyanto), kawa daun (Ahmad Fadhil Marta), mangrove apple (Kholis Abdurachim Audah), ekstrak buah sapat (Sipriadi), serta tepung dan pati talas beneng (Winda Haliza). Dalam kesempatan tersebut, juga diberikan piagam penghargaan kepada UPT BPOM yang telah memberikan bimbingan kepada para inovator, yaitu Balai Besar POM di Serang, Balai Besar POM di Semarang, Balai Besar POM di Padang, Balai POM di Bengkulu, Balai POM di Bogor, dan Balai POM di Payakumbuh.
Para inovator berkesempatan berbagi pengalaman dalam mengembangkan produknya. Hanny Wijaya menyampaikan bahwa ini merupakan kesempatan luar biasa dan dengan didorong keberanian untuk mengajukan produk inovasinya ke BPOM, Ia berharap bisa mewarnai dunia. Kholis Abdurachim Audah menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah bermimpi bahwa produknya akan mendapatkan sambutan baik dari BPOM dan harapannya agar tanaman mangrove kelak bisa memberikan manfaat lebih banyak bagi masyarakat. Sementara Sipriadi menyampaikan bahwa program pendampingan dan jemput bola yang dilakukan UPT BPOM sangat bermanfaat dan berharap agar buah sapat yang merupakan tanaman liar dapat memberikan manfaat luas sebagai pengawet yang aman digunakan.
Selanjutnya, Winda Haliza menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan BPOM memberikan manfaat dengan adanya standardisasi yang lebih jelas untuk kandungan oksalat dari pati beneng. Ahmad Fadhil Marta menyampaikan kerja sama antara BPOM dengan peneliti kawa daun bisa membawa tanaman tersebut ke level berikutnya, untuk menyajikan produk dari kawa daun dengan kemasan masa kini. Perwakilan Mohammad Riza Radyanto menyampaikan pemberian surat dari BPOM adalah hadiah terindah bagi inovator dan untuk para petani parijoto di Gunung Muria. Ia bersyukur parijoto akhirnya diakui sebagai makanan sesuai standarnya.
Forum komunikasi hari ini kemudian dilanjutkan dengan 2 kegiatan focus group discussion (FGD). FGD pertama membahas mengenai dukungan yang diberikan pemerintah pusat untuk hilirisasi produk inovasi dan monitoring pemanfaatan produk inovasi dalam rangka eradikasi bahan berbahaya. FGD kedua membahas mengenai dukungan pemerintah daerah, pengalaman para inovator lokal dalam mengembangkan produk inovasi pangan. (HM-Khairul)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
