Jakarta – BPOM menyerahkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) dan Persetujuan Izin Edar Vaksin Valenina yang merupakan vaksin PCV. Persetujuan ini diserahkan kepada PT Etana Biotechnologies Indonesia di Jakarta (25/10/2023).
Vaksin Valenina sangat penting untuk memberantas penyakit pneumonia. “Vaksin ini untuk bayi dan anak usia 6 minggu hingga 5 tahun untuk mencegah penyakit infeksi pneumokokal yang disebabkan 13 serotipe Streptococcus pneumoniae” Kata Kepala BPOM, Penny K.Lukito. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa BPOM berkomitmen mendampingi proses pengembangan hingga vaksin dapat diproduksi mandiri di dalam negeri pada tahun 2025. BPOM akan melakukan pengawasan mulai dari distribusi rantai dingin (cold chain distribution) pada suhu 2-8oC hingga farmakovigilans Vaksin Valenina.
Dalam mengembangkan vaksin ini, dibutuhkan sumber daya yang berkualitas. “Saya yakin sumber daya manusia di PT Etana Biotechnologies Indonesia sangat baik dan ini bisa membuat sesuatu yang besar untuk negeri ini”, Kata Kepala BPOM. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa BPOM sejak 2017, BPOM telah memberikan asistensi regulatori untuk fasilitas produksi fill-finish produk rekombinan protein, peningkatan kompetensi melalui pelatihan, dan visitasi ke lapangan. Pendampingan ini membuahkan hasil yang menggembirakan dengan terbitnya Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk fasilitas produksi PT Etana Biotechnologies Indonesia pada Desember 2019.
Berbagai pihak telah melakukan langkah-langkah penting untuk menyelamatkan anak Indonesia dari penyakit pneumonia. “Vaksin PCV kelak nanti bisa jadi vaksin nasional diharapkan bisa mengurangi angka kematian anak yang disebabkan penyakit pneumonia di Indonesia, dan kami berharap Indonesia bisa menjadi negara yang dapat memproduksi vaksin ini”, kata Presiden Direktur PT Etana Biotechnologies Indonesia, Nathan Tirtana. Lebih lanjut beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan yang selalu dilakukan BPOM saat PT Etana Biotechnologies Indonesia mengembangkan vaksin ini.
Pengembangan vaksin dalam negeri perlu dibangun dari kolaborasi berbagai pihak. “Kami berkolaborasi dengan LPDP dalam pengembangan vaksin dan harapannya nanti mahasiswa LPDP bisa mengembangkan vaksin di fasilitas kami”, kata Presiden Direktur PT Etana Biotechnologies Indonesia. Lebih lanjut beliau berharap kelak berbagai institusi seperti universitas dapat bekerja sama dengan PT Etana Biotechnologies Indonesia dan vaksin tersebut akan sangat berguna bagi bangsa Indonesia.
Dalam kegiatan ini, Kepala BPOM juga menyerahkan persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK) Vaksin Valenina. Uji klinik akan dilakukan di RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta dan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar. Uji klinik dilakukan dengan merekrut 600 subjek yang direncanakan dilakukan pada Minggu ke-2 November 2023. Uji klinik ini untuk menilai pemberian vaksin yang lebih efisien (hanya tiga kali), dan diberikan bersamaan dengan vaksin program seperti vaksin DTP, Hib, Hep B, dan Polio.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala BPOM. Prasasti tersebut mencerminkan komitmen BPOM dalam melakukan pendampingan pada PT Etana Biotechnologies Indonesia dalam produksi lokal biofarmasi yang berkualitas. Kegiatan ditutup dengan penanaman Tabebuya yang dilakukan oleh Kepala BPOM dan Presiden Direktur PT Etana Biotechnologies Indonesia. Penanaman ini sebagai simbol bahwa BPOM dan PT Etana Biotechnologies Indonesia berkomitmen dalam praktik ramah lingkungan dan berkelanjutan. (HM-Khairul)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
