BPOM Cegah Stunting dengan Sosialisasi dan Pantau ISPS di Sulawesi Selatan

25-06-2024 Kerjasama dan Humas Dilihat 1287 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Makassar - BPOM ikut serta mengawal kegiatan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting (ISPS) yang diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (14/6/2024). Pelaksanaan kegiatan dipusatkan di Posyandu Dahlia I dan Dahlia IV, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan (Plt. Deputi 3) BPOM Ema Setyawati hadir langsung pada kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala Balai Besar POM di Makassar  Hariani beserta anggota satuan kerja perangkat daerah  setempat.  Terdapat beberapa kegiatan yang dilaksanakan pada kesempatan tersebut yang menyasar kepada beberapa kelompok masyarakat, yaitu calon pengantin (catin), ibu hamil (bumil), dan anak usia di bawah lima tahun (balita).

Kegiatan yang dilakukan antara lain pendataan catin, bumil, dan balita. Dilanjutkan dengan penimbangan dan pengukuran panjang/tinggi balita; pengukuran lingkar lengan atas (LiLA) bumil; pengukuran lingkar kepala balita; pendeteksian masalah gizi; serta pemberian makanan tambahan (PMT) untuk bumil dan balita.

Rangkaian kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari ISPS sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dalam peraturan tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menginisiasi gerakan Pengukuran dan ISPS secara berkelanjutan yang dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas program di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa. 

Stunting (tengkes) menjadi permasalahan utama yang saat ini banyak ditemukan pada balita Indonesia. Pemerintah berupaya mengatur strategi untuk dapat mengatasi hal ini. Kementerian Dalam Negeri merangkum strategi tersebut menjadi 10 aksi yang perlu diimplementasikan dalam ISPS (10 PASTI), yaitu:

  1. Memastikan dilakukan pendataan seluruh catin, bumil, dan balita yang ada;
  2. Memastikan seluruh catin, bumil, dan balita datang ke posyandu;
  3. Memastikan alat antropometri terstandar tersedia di posyandu;
  4. Memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran;
  5. Memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar;
  6. Memastikan intervensi pada catin, bumil, dan balita yang bermasalah gizi;
  7. Memastikan seluruh catin, bumil, dan balita mendapatkan edukasi;
  8. Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran ke aplikasi Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPBGM) dan catin ke aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil);
  9. Memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap intervensi serentak; dan
  10. Memastikan ketersediaan intervensi serentak, termasuk rujukan kasus ke fasilitas kesehatan

Di Sulawesi Selatan, kegiatan pengukuran dan ISPS telah melibatkan sebanyak lebih dari 5.000 kader yang tersebar di 1.013 pos pelayanan terpadu (posyandu). BPOM ditunjuk sebagai koordinator pengawalan dan pemantauan pelaksanaan ISPS di Sulawesi Selatan sesuai dengan panduan 10 PASTI.

Ema Setyawati menjelaskan bahwa kegiatan ini perlu dilakukan dengan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak yang terlibat. Hal ini bertujuan agar upaya pencegahan stunting  (tengkes) yang dilakukan dapat berjalan dengan efisien dan memberikan hasil yang efektif. 
“Penurunan angka stunting saat ini memang belum menggembirakan, tetapi bukan berarti tidak bisa diatasi. Bisa kita percepat selama ada komitmen dan intervensi yang sesuai dengan pedoman,” tutur Ema Setyawati.

Lurah Banta-Bantaeng Ady Mulyadi Jacub menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan ISPS di posyandu di wilayahnya. Menurut Ady, hal ini dapat memotivasi warga untuk lebih meningkatkan kunjungan ke posyandu serta bisa membantu dalam mendeteksi lebih dini adanya permasalahan pada status gizi warga.

Sebelumnya, BPOM juga telah melakukan pemantauan pengukuran dan ISPS di daerah lainnya di Sulawesi Selatan, yaitu di Kota Palopo (11/6/2024) dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (13/6/2024). Dalam kunjungan tersebut, BPOM memberikan sosialisasi mengenai fortifikasi pangan yang baik serta edukasi seputar keamanan pangan dan pola pangan sehat bagi masyarakat. BPOM juga sekaligus melakukan pengawasan terhadap sarana produksi pangan fortifikasi di wilayah Sulawesi Selatan.

Sebagai evaluasi pelaksanaan kegiatan pengukuran dan ISPS di wilayah Sulawesi Selatan, masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan pengukuran oleh kader di posyandu untuk memastikan data yang diperoleh akurat. Langkah tindak lanjut ini perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan kolaborasi dari pemerintah daerah maupun pusat. Hal ini terutama untuk mempromosikan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi dari pangan yang dikonsumsi, serta untuk menyukseskan upaya pemerintah dalam mencegah stunting (tengkes). (HM-Herma)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana