Pagi ini BPOM kembali mendatangi gudang produksi obat ilegal. Gudang produksi tersebut berada di Kompleks Pergudangan Surya Balaraja, Tangerang, Banten. Kedatangan BPOM tersebut untuk mengecek barang bukti yang masih tersimpan dengan baik. Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, saat ini BPOM masih menunggu surat perintah pemusnahan barang bukti dari pengadilan. "Meninjau gudang tempat barang sitaan obat ilegal temuan di Balaraja. Peninjauan dimaksudkan untuk memastikan bahwa barang bukti masih aman," kata Kepala BPOM Penny K Lukito di Kompleks Pergudangan Surya Balaraja, Tangerang, Banten, Minggu (18/9/2016).
Dimuat di Detik.com, Minggu (18/9/16)

