BPOM dan Barantin Sepakat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Keamanan Pangan

22-05-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 280 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – Komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan keamanan pangan kembali ditegaskan melalui pertemuan antara Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean, yang berlangsung pada Kamis (22/5/2025) di Kantor BPOM. Kunjungan resmi ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk mempererat kerja sama strategis dalam pengawasan lintas sektor, terutama terhadap produk pangan yang berasal dari hewan, ikan, dan tumbuhan.

Pertemuan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mencerminkan urgensi dan keseriusan pemerintah dalam menjawab tantangan keamanan pangan di era globalisasi. Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan mendalam, BPOM dan Barantin membahas sejumlah isu krusial terkait sistem pengawasan yang lebih terintegrasi, transparan, dan efisien. Keduanya menyepakati rencana penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antar kedua lembaga.

“Barantin bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang menegaskan bahwa salah satu tugas utama kami adalah menjamin keamanan pangan. Kami harus bersinergi dengan BPOM yang memiliki kewenangan dalam pengawasan obat dan makanan secara menyeluruh,” ujar Kepala Barantin Sahat M. Panggabean. 

Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini sangat dibutuhkan. “Banyak hal yang bisa disinkronkan, dari mulai pengawasan terhadap produk hewani seperti daging, mengenai pangan hasil rekayasa genetika, hingga pertukaran data,” jelasnya.

Salah satu implementasi konkret kerja sama antara BPOM dan Barantin yang telah dilakukan sebelumnya adalah kajian terhadap pemasukan daging Dam dari Arab Saudi pada tahun 2024. Pada rencana kedepan, Barantin akan berperan memastikan bahwa produk sudah melewati proses karantina dan pengolahan di negara asal, sementara BPOM memastikan produk tersebut memenuhi standar keamanan pangan nasional. Kolaborasi ini dinilai akan berhasil meminimalkan risiko, meningkatkan efisiensi pemeriksaan, dan mempercepat proses distribusi ke masyarakat.

Lebih jauh, kedua lembaga juga berkomitmen untuk memperkuat aspek teknis dan kelembagaan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengembangan laboratorium pengujian terpadu. Penyeragaman metodologi uji dan standar baku mutu menjadi prioritas utama agar tidak terjadi perbedaan hasil pemeriksaan antara BPOM dan Barantin.

Dalam kerangka pengawasan pre-border, kerja sama ini juga diarahkan untuk menjangkau proses produksi di negara asal sebelum produk dikirim ke Indonesia. Hal ini akan dilakukan melalui sistem layanan elektronik yang terintegrasi dengan perizinan BPOM, di mana seluruh dokumen persyaratan dapat diverifikasi secara digital. Proses ini diproyeksikan dapat diselesaikan dalam waktu 7 hingga 8 jam setelah dokumen dinyatakan lengkap, dengan seluruh biaya masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sinergi antara BPOM dan Barantin diharapkan akan memperkuat posisi Indonesia dalam forum kerja sama internasional, terutama dalam hal harmonisasi standar dan regulasi keamanan pangan. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong ekspor produk unggulan Indonesia seperti obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan berbasis hewan, ikan, dan tumbuhan, dengan jaminan kualitas dan keamanan yang diakui secara global.

Di tengah dinamika global dan ancaman terhadap keamanan pangan, langkah BPOM dan Barantin ini menjadi simbol keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak memenuhi syarat. Melalui koordinasi yang lebih erat dan pengawasan yang lebih ketat, Indonesia terus bergerak menuju sistem ketahanan pangan yang lebih tangguh, berkelanjutan, dan tepercaya. (HM-Hendriq)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana