BPOM dan KKP Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Ekspor dan Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional

15-01-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 615 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025). Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis di bidang kelautan dan perikanan, khususnya terkait percepatan pembangunan pergaraman nasional dan upaya peningkatan ekspor ikan Indonesia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan pentingnya ketersediaan fortifikan kalium iodida (KIO3) untuk mendukung industri garam konsumsi beryodium di dalam negeri. Dengan adanya kebijakan pemerintah dalam pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL), ini akan berdampak pada efektivitas asupan fortifikan yang dititipkan di garam konsumsi. Untuk itu, perlu ada penyesuaian kembali kesesuaian kadar KIO3 agar tetap efektif memenuhi kebutuhan gizi mikro masyarakat dan memberantas gangguan akibat kekurangan yodium (GAKY).

"Saat ini, Indonesia masih bergantung pada impor KIO3 yang menjadi hambatan bagi pelaku usaha garam dalam memenuhi regulasi fortifikasi yodium. Kami mengusulkan pemerintah memberikan kepastian akses terhadap KIO3 melalui mekanisme penugasan BUMN, pemberdayaan koperasi, atau subsidi. Hal ini akan membantu pelaku UMK agar patuh dan konsisten dalam melakukan fortifikasi," ujar Taruna Ikrar dalam diskusinya bersama Menteri KKP.

Sebagai langkah nyata, BPOM telah melaksanakan pendampingan bagi pelaku usaha garam konsumsi beryodium sekaligus membina petambak garam lokal, sekaligus memfasilitasi proses pengajuan sertifikasi sarana atau izin edar produk, sesuai Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. BPOM juga memberikan kemudahan kepada industri melalui fasilitasi proses sertifikasi sarana dan izin edar produk dengan tetap memperhatikan standar cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).

Selain garam, pertemuan ini juga menyoroti potensi besar produk perikanan Indonesia, termasuk albumin yang bersumber dari ikan untuk mendukung daya saing ekspor. Taruna Ikrar menyampaikan bahwa BPOM terus melakukan penetrasi ke Saudi Food and Drugs Authority (SFDA) guna meloloskan produsen pengolahan ikan lokal. Saat ini telah terdaftar 58 UPI Indonesia (perikanan tangkap) di SFDA.

"Ini menjadi langkah penting dalam mendorong ekspor hasil laut Indonesia ke pasar internasional," tambah Taruna Ikrar.

Poin lainnya yang dibahas adalah sinergi yang berkaitan dengan hilirisasi produksi hidrolisat protein ikan (HPI) untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG). KKP menginisiasi modelling pembangunan unit pengolahan ikan (UPI) yang didesain dan dilengkapi dengan peralatan pengolahan yang memenuhi standar kelayakan pengolahan, serta memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan. BPOM akan mendukung langkah tersebut dengan memberikan pendampingan penerapan CPPOB bagi UPI.

Sakti Wahyu Trenggono mengapresiasi langkah yang telah dilakukan BPOM. "KKP siap mendukung BPOM untuk mempercepat perizinan bagi UPI lokal ke Arab Saudi. Pendekatan ini sangat penting untuk mendorong daya saing produk perikanan nasional," ungkapnya. Ia juga menyatakan komitmennya dalam mengawal kebutuhan garam beryodium, yang saat ini masih bergantung pada impor.

Di akhir pertemuan, Menteri KKP dan Kepala BPOM menegaskan komitmen untuk terus bersinergi demi mewujudkan swasembada pangan pada tahun 2027. "KKP dan BPOM akan saling mendukung, tidak hanya dalam penguatan sektor kelautan dan perikanan, tetapi juga untuk memastikan keamanan, mutu, dan daya saing produk Indonesia di pasar global," tutup Sakti Wahyu Trenggono. (HM-Benny)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana