Jakarta – BPOM dan Pharmacopoeia Commission for Indian Medicine & Homoeopathy (PCIM&H) India resmi menjalin kerja sama bilateral di bidang pengawasan obat tradisional. Kesepakatan ini merupakan salah satu hasil (deliverables) dari kunjungan Presiden RI ke New Delhi pada 24–25 Januari 2025.
Menandai mulainya kerja sama tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Direktur PCIM&H India Raman Mohan Singh telah menandatangani Memorandum Saling Pengertian (Memorandum of Understanding/MoU) dalam Kerja Sama di Bidang Pemastian Mutu Obat Tradisional pada Selasa (21/1/2025). Kerja sama strategis yang dibangun bertujuan memperkuat sistem pengawasan obat tradisional di kedua negara, sejalan dengan komitmen Indonesia dan India dalam menjaga keamanan serta kualitas produk berbasis kearifan lokal.
Dalam keterangannya, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat regulasi dan pengembangan obat tradisional di Indonesia. "Kami optimistis bahwa melalui kolaborasi ini, kompetensi regulator dan tenaga ahli di Indonesia dapat ditingkatkan melalui berbagai program pelatihan dan pertukaran pengetahuan dengan India, yang memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan obat tradisional. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengembangan standar dan regulasi obat tradisional guna meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global," ujar Taruna Ikrar.
Melalui MoU ini, BPOM dan PCIM&H sepakat untuk bekerja sama dalam berbagai aspek penting, di antaranya untuk pertukaran informasi dan tenaga ahli, kunjungan teknis dan benchmarking, pengembangan program pelatihan bersama, serta kerja sama lain yang menjadi kesepakatan bersama. Kedua negara juga berkomitmen menyelaraskan standar regulasi guna memastikan bahwa produk obat tradisional yang dihasilkan memenuhi persyaratan mutu dan keamanan yang berlaku di tingkat internasional.
Kolaborasi antara BPOM dan PCIM&H diharapkan tidak hanya berdampak pada penguatan sistem pengawasan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi industri dan masyarakat. Dengan standar pengawasan yang lebih baik, produk obat tradisional Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di pasar internasional, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi konsumen.
Sebagai negara dengan kekayaan biodiversitas tinggi, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan obat tradisional yang berbasis bahan alam. Dengan kerja sama ini, peluang ekspor produk obat tradisional ke India dan negara lainnya semakin terbuka, mendukung pertumbuhan sektor farmasi berbasis kearifan lokal.
Kerja sama antara BPOM dan PCIM&H merupakan bagian dari langkah strategis Indonesia dalam memperkuat diplomasi kesehatan dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri. BPOM berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan produk obat tradisional Indonesia dapat diakui secara global dan memenuhi standar mutu internasional.
Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, BPOM dan PCIM&H akan menyusun rencana aksi yang mencakup implementasi kerja sama dalam jangka pendek dan jangka panjang, Fokus kerja sama adalah pada peningkatan pengawasan dan inovasi produk obat tradisional. (KS-Desilia/HM-Herma)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
