Jakarta - BPOM bersama Duke-National University of Singapore (NUS) Medical School Centre of Regulatory Excellence (CoRE) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerja Sama Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Farmasi. MoU ini berfokus pada pengembangan keterampilan dan peningkatan kapasitas di bidang kefarmasian dengan tujuan memperkuat pengembangan obat dan obat tradisional, serta sistem regulatori obat di Indonesia.
Penandatanganan MoU ini dilakukan secara desk-to-desk oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia di Jakarta dan Dekan Sekolah Kedokteran Duke-NUS, Profesor Thomas Coffman di Singapura. MoU antara BPOM-CoRE Singapura ini juga telah diumumkan pada kegiatan The 7th Indonesia - Singapore Leaders’ Retreat di Bogor, Senin (29/04/2024).
BPOM dan CoRE berkomitmen untuk memajukan kepemimpinan dan keunggulan dalam regulatory science. Kerja sama ini telah berjalan selama bertahun-tahun melalui proyek antar regulator, seperti diskusi, seminar, dan program pendidikan CoRE. Melalui MoU ini, diharapkan dapat memfasilitasi peluang baru untuk kerja sama dalam memajukan misi bersama guna memperkuat sistem regulatori dan mempromosikan inovasi kebijakan. (KS-Restu/HM-Herma)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
