BPOM Diminta Lebih Tegas

09-09-2016 Hukmas Dilihat 2253 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Tim gabungan BPOM dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggerebek lima gudang di Komplek Pergudangan Surya Balaraja, Banten yang memproduksi obat-obatan ilegal dengan nilai yang ditaksir lebih dari 30 miliar rupiah, pada Jumat (2/9). Di lima gudang tersebut, tim gabungan menyita barang bukti sebanyak 42.480.000 pil obat yang diproduksi dan diedarkan secara ilegal. Kepala Badan POM, Penny K Lukito mengatakan jutaan pil tersebut merupakan obat ilegal dari berbagai jenis bahan baku.

Dimuat di Koran Jakarta, Jumay (9/9/16) halaman 10

20160909-hukma_4.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana