Tim gabungan BPOM dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggerebek lima gudang di Komplek Pergudangan Surya Balaraja, Banten yang memproduksi obat-obatan ilegal dengan nilai yang ditaksir lebih dari 30 miliar rupiah, pada Jumat (2/9). Di lima gudang tersebut, tim gabungan menyita barang bukti sebanyak 42.480.000 pil obat yang diproduksi dan diedarkan secara ilegal. Kepala Badan POM, Penny K Lukito mengatakan jutaan pil tersebut merupakan obat ilegal dari berbagai jenis bahan baku.
Dimuat di Koran Jakarta, Jumay (9/9/16) halaman 10

