Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar membuka kegiatan APSKI Member Meeting yang diselenggarakan pada Rabu (20/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh para anggota APSKI dan mitra lintas sektor yang fokus membahas mengenai update regulasi, tantangan, dan peluang yang dihadapi industri suplemen kesehatan.
Pengawasan atas produk suplemen kesehatan memerlukan kerja sama berbagai pihak. “Kami sangat mengapresiasi atas dukungan dan partisipasi aktif Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI) dalam tugas pengawasan produk suplemen kesehatan,” ujar Taruna Ikrar dalam video sambutannya.
Taruna Ikrar menjelaskan bahwa APSKI telah berperan menjadi wadah komunikasi antara BPOM sebagai regulator dengan para pelaku usaha suplemen kesehatan. APSKI juga berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memilih produk yang aman dan bermutu.
Saat ini, BPOM dan APSKI tengah menghadapi tantangan di tingkat global mengenai industri suplemen kesehatan. Taruna Ikrar meminta agar pelaku usaha di bidang suplemen kesehatan bersiap dan meningkatkan daya saing produk dalam menghadapi rencana penandatanganan ASEAN Agreement for Traditional Medicine and Health Supplement serta implementasi ketentuannya.
“Tantangan lain yang kita hadapi adalah rencana kewajiban sertifikasi halal bagi produk suplemen kesehatan yang akan diterapkan mulai Oktober 2026. Untuk itu, diharapkan industri bersiap untuk pemenuhan ketentuan tersebut. BPOM akan terus mendukung industri untuk meningkatkan inovasi produk dengan tetap memerhatikan ketentuan yang berlaku untuk mengantisipasi banjirnya produk impor paska agreement tersebut,” imbuh Taruna Ikrar.
Hal ini ditanggapi dengan penjelasan mengenai kewajiban sertifikasi halal bagi produk suplemen kesehatan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham. Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal memiliki tujuan memberikan kepastian produk halal bagi masyarakat serta meningkatkan nilai tambah bagi pengusaha.
“Sertifikasi halal membuat konsumen merasa aman, nyaman, tenang, dan terlindungi dengan mengonsumsi produk yang berkualitas. Konsumen telah menjadikan halal sebagai gaya hidup dan halal merupakan konsep universal, yang tidak terbatas sebagai isu agama saja,” tuturnya. Ia juga menambahkan bahwa saat ini, eksportir produk halal di dunia masih didominasi oleh Tiongkok dengan pasarnya adalah negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja sama Islam (OKI).
Tidak hanya kondisi pasar yang menjadi tantangan, ketersediaan data mengenai suplemen kesehatan dalam negeri juga masih sedikit. Terkait hal ini, narasumber dari Kementerian Kesehatan Martin Sirait ikut menjelaskan mengenai Kamus Farmasi yang tengah dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan. Data di dalam Kamus Farmasi tersebut nantinya akan terintegrasi ke sistem Satu Data Nasional,” ujar Martin Sirait.
Lebih lanjut, Martin Sirait memaparkan pengalamannya dalam mengembangkan Kamus Farmasi, yaitu begitu banyaknya komoditi kesehatan, termasuk suplemen kesehatan, yang harus di-input ke dalam inventory system dengan sistem coding yang sesuai untuk setiap komoditi untuk menghindari kesalahan input data.
“Kerja sama pemerintah dengan industri dan asosiasi dibutuhkan untuk menyempurnakan Kamus Farmasi. Kerja sama tersebut untuk memastikan bahwa kamus ini bisa mengintegrasikan berbagai sistem yang ada dan nantinya dapat dimanfaatkan dengan efektif dan tepat,” ujar Martin Sirait lagi.
Berbicara mengenai suplemen kesehatan, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Mohamad Kashuri berharap agar industri suplemen kesehatan semakin berkembang. Menurutnya, produk suplemen kesehatan pada saat pandemi lalu mengalami lonjakan, namun kemudian menunjukkan penurunan setelah pandemi usai. Ia juga menjelaskan bahwa pangsa suplemen kesehatan sebenarnya besar karena jumlah penduduk Indonesia yang sangat banyak. Hal ini termasuk untuk penggunaan suplemen kesehatan yang berbasis bahan baku natural atau obat bahan alam (OBA).
“Di dalam upaya pengobatan, OBA bisa digunakan secara paralel dengan pengobatan modern, yang dapat digunakan setelah pasien menyetujui penggunaanya. OBA juga bisa digunakan secara konsultatif, yaitu gabungan antara obat kimia dan bahan alam,” tuturnya.
Pada pertemuan ini, Ketua Umum APSKI Decky Yao memaparkan hasil survei dari 70% anggota APSKI mengenai hubungan, penilaian, dan masukan APSKI terhadap BPOM. Beliau menjelaskan bahwa 6,2% anggota APSKI puas dengan regulasi yang diterapkan oleh BPOM, 98% anggota APSKI juga menilai bahwa edukasi yang dilakukan BPOM pada anggota APSKI sudah efektif.
Decky Yao juga menguntai harapan agar BPOM di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar dapat semakin membawa industri suplemen kesehatan ke tingkat selanjutnya. “Semoga BPOM bisa makin pesat di bawah kepemimpinan Bapak Taruna Ikrar dan industri suplemen kesehatan bisa lebih maju dan berkembang,” ujarnya.
Kepemimpinan Kepala BPOM yang baru diharapkan dapat membawa industri suplemen kesehatan ke tingkat selanjutnya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum APSKI Decky Yao. (HM-Khairul)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
