BPOM Dorong Pimpinan UPT Kuasai Ilmu Intelijen Strategis untuk Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

25-09-2024 Kerjasama dan Humas Dilihat 826 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bandung – BPOM menyelenggarakan kegiatan Workshop Intelijen Strategis pada Selasa (24/9/2024). Workshop yang berlangsung selama 2 hari hingga 25 September 2024 ini dihadiri oleh Deputi Bidang Penindakan Rizkal, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Intelijen Obat dan Makanan Iskandarsyah, serta diikuti oleh 31 pimpinan unit pelaksana teknis/UPT (Balai Besar/Balai/Loka POM) dari seluruh Indonesia. 

Tema yang diangkat pada workshop ini adalah Kepemimpinan Intelijen dalam Menghadapi Perkembangan Isu Kejahatan Obat dan Makanan. Sejalan dengan tema tersebut, kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan memperkuat kapasitas intelijen melalui peningkatan kemampuan manajerial intelijen di bidang obat dan makanan sehingga mendukung terlaksananya kegiatan intelijen yang efektif dan efisien.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar membuka kegiatan dan menyampaikan sambutan secara daring. Dalam arahannya, Taruna Ikrar menyebut bahwa saat ini dunia memasuki masa post-modernism dan era global. Hal ini ditandai dengan mulai meredupnya batas-batas negara sebagai akibat dari berkembangnya sistem teknologi informasi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam sistem pengawasan BPOM, khususnya dalam hal intelijen, yang harus mampu bekerja lintas negara.

“BPOM memiliki 76 unit pelaksana teknis (UPT). Kita berharap seluruh UPT ini bisa menjalankan peran intelijennya. Yang saya maksud peran intelijen di sini adalah bagaimana untuk mendapatkan data, informasi, yang bisa digunakan untuk proses pencegahan penyalahgunaan obat dan makanan, termasuk mencegah peredaran produk obat dan makanan ilegal sampai ke masyarakat,” urai Taruna Ikrar.

Bekerja di era digital saat ini, tantangan nyata yang dihadapi BPOM terutama terkait dengan keberadaan sistem kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang mempengaruhi pola penjualan produk obat dan makanan secara online. Pengawasan siber obat dan makanan termasuk dalam ranah pengawasan BPOM di bawah Kedeputian Bidang Penindakan dan fungsi pengawasannya juga diturunkan kepada UPT BPOM di seluruh wilayah Indonesia.

“Untuk itu, melalui kegiatan hari ini, kita ingin membekali UPT untuk semakin memiliki kapasitas, tidak hanya dari sisi soft skill atau keterampilan berpikir, tetapi juga untuk sisi hard skill atau kemampuan psikomotoriknya,” lanjut Taruna Ikrar lagi.

Berbekal maksud sebagaimana diungkap Kepala BPOM tersebut, kegiatan hari ini menghadirkan narasumber-narasumber kompeten yang menyampaikan beberapa materi terkait dengan aktivitas dan kemampuan manajerial di bidang intelijen. Hari pertama diisi dengan paparan dari Deputi Bidang Penindakan mengenai perspektif penindakan kasus obat dan makanan di BPOM. Dilanjutkan dengan paparan dari Praktisi SDM Dede Farhan Aulawi dan Ary Ginanjar yang membawakan materi tentang peran pemimpin dalam meningkatkan kinerja organisasi. Disambung narasumber dari Pusat Pendidikan Intelijen Keamanan Polri (Pusdik Intelkam Polri) dengan materi tentang konsep dasar intelijen, manajemen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan, serta pemanfaatan teknologi dalam profiling.

Hari Kedua kembali disampaikan materi oleh beberapa narasumber, antara lain Jenderal TNI A.M. Hendropriyono yang menyampaikan mengenai filsafat intelijen dan perspektif ahli dalam intelijen obat dan makanan. Lanjut materi mengenai Pembangunan jaringan intelijen dalam pengungkapan kejaharan obat dan makanan oleh Iwa Kustiwa, materi tentang bioterorisme menggunakan obat dan makanan yang disampaikan oleh Pakar Kimia Mas Ayu Elita Hafizah, serta tentang pemanfaatan AI dalam penyelidikan oleh Associate Professor in Digital Forensic and Computer Security Yudi Prayudi.

Workshop ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta yang hadir. Dengan begitu, BPOM melalui Direktorat Intelijen Obat dan Makanan serta UPT dapat semakin memperkaya diri dan menguasai ilmu intelijen strategis untuk dimanfaatkan dalam memberi perlindungan bagi masyarakat Indonesia dari produk obat dan makanan yang tidak aman, serta tindakan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia. (HM-Herma)

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana