Jakarta – Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani hadir mewakili Kepala BPOM pada kegiatan Peluncuran Produk Obat Bahan Alam Asli Indonesia (Immunoturmeric) di The MAJ Senayan, Kamis (15/12/2022). Produk yang diluncurkan pada hari ini merupakan produk hasil kolaborasi triple helix, yang risetnya dilakukan oleh peneliti Universitas Sanata Dharma dan Universitas Gadjah Mada. Selanjutnya, untuk hilirisasi dan komersialisasi produk dilakukan oleh pelaku usaha yang didampingi dan difasilitasi oleh pemerintah.
Selain BPOM, kegiatan yang diselenggarakan oleh PT Herbalife Indonesia ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kesehatan, asosiasi profesi kesehatan, tenaga kesehatan, serta lintas sektor terkait lainnya. BPOM dalam kesempatan ini hadir dalam kapasitas mengawal proses dan kolaborasi dalam pengembangan produk dari bahan alam asli Indonesia hingga dapat rilis ke masyarakat.
“Keanekaragaman hayati Indonesia perlu terus dimanfaatkan untuk dikembangkan dan diproduksi oleh pelaku usaha di dalam negeri, baik industri maupun UMKM,” ujar Reri Indriani dalam sambutannya.
Pengembangan obat bahan alam di Indonesia sangat potensial, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi, khususnya dengan kecenderungan masyarakat menerapkan pola hidup back to nature pada masa pandemi. Tren ini diterapkan masyarakat dengan memilih produk alami dan relatif minim efek samping. Pelaku usaha perlu menangkap peluang ini dengan konsisten menjamin khasiat, keamanan, dan mutu produk yang dihasilkan, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap obat bahan alam produksi lokal.
Reri Indriani dalam kesempatan ini menyatakan bahwa BPOM sebagai otoritas pengawasan obat dan makanan, berkomitmen secara konsisten mendukung riset obat bahan alam dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). “BPOM melakukan pengawalan riset dengan memberikan pendampingan bagi para peneliti dan pelaku usaha terkait pemahaman terhadap regulasi yang merupakan produk hasil kolaborasi triple helix," jelas Reri.
“Kolaborasi ini adalah upaya strategis yang perlu direplikasi dalam pengembangan produk lainnya untuk menjadikan obat asli Indonesia sebagai tuan rumah di negeri sendiri,” tambahnya lagi.
Reri juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya PT Herbalife dan PT Phytochemindo Reksa dalam mengembangkan obat bahan alam asli Indonesia berbasis ekstrak kunyit menjadi produk yang inovatif, modern, dan potensial untuk go international. Sebagai bentuk pengawasan post-market, PT Herbalife dan PT Phytochemindo Reksa diharapkan secara aktif melakukan surveillance atau monitoring terhadap aspek keamanan produk yang dikonsumsi konsumen. Dengan begitu, dapat diperoleh data terkait profil kemanfaatan dan keamanan produk pada populasi yang luas dan multietnik, yang tentunya akan sangat bermanfaat dalam pengembangan produk herbal di dalam negeri.
BPOM mendorong agar produk yang dirilis hari ini dikembangkan menjadi Obat Herbal Terstandar atau Fitofarmaka, sehingga dapat dimanfaatkan lebih luas pada layanan kesehatan formal. Kepada industri obat bahan alam lainnya, BPOM juga mendorong agar lebih banyak lagi produk obat bahan alam inovatif yang dikembangkan atau diproduksi untuk mendukung kemandirian industri obat bahan alam di Indonesia.
“Pengembangan obat bahan alam dengan komponen produk yang bersumber dari sumber daya alam lokal, pengembangan, dan produksi di dalam negeri juga membuktikan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) tinggi, sehingga mendapatkan nilai positif tersendiri untuk pengadaan produk dengan anggaran belanja pemerintah,” jelas Reri. (HM Rasyad)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
