Jakarta - BPOM mengadakan Forum Koordinasi Pusat dan UPT BPOM Dalam Rangka Peningkatan Strategi Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Peredaran Obat pada Jumat (19/7/2024). Kegiatan dihadiri oleh perwakilan 42 Kepala Balai Besar/Balai POM dan 34 Kepala Loka POM di seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring. Hadir pula para direktur di lingkungan Kedeputian Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Kedeputian 1), Kedeputian Bidang Penindakan (Kedeputian 4), staf, serta peserta eksternal dari Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Deputi 1 BPOM Rita Endang menerangkan bahwa kegiatan ini terdiri dari dua sesi utama. Sesi pertama berfokus pada sosialisasi hasil intensifikasi pemeriksaan obat-obatan tertentu (OOT) dan ketamin. Intensifikasi pemeriksaan tersebut sebelumnya telah dilaksanakan serentak oleh seluruh unit pelaksana teknis (UPT) BPOM sejak Juni hingga Juli 2024.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tren data pengawasan dan motif pelanggaran peredaran OOT dan ketamin di wilayah Indonesia, serta meningkatkan kewaspadaan seluruh UPT dan lintas sektor dalam pencegahan diversi OOT dan ketamin," papar Rita Endang dalam laporannya terkait kegiatan hari ini.
Sementara sesi kedua membahas optimalisasi pengawasan keamanan, mutu, dan informasi obat. Termasuk di dalamnya membahas usulan indikator dan rincian output baru terkait farmakovigilans, kebijakan sampling, dan pengujian obat sesuai arahan kebijakan Rencana Strategis Tahun 2025 – 2029, serta pilot project e-labelling obat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPOM RI L Rizka Andalusia, dalam tanggapannya menegaskan pentingnya pengawasan obat dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. "Pengawasan obat merupakan salah satu upaya strategis dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat sangat penting untuk pembangunan manusia berkualitas guna mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan pengawasan obat yang semakin kompleks, seperti maraknya penyalahgunaan obat, peredaran antibiotik secara bebas, dan peredaran obat substandar. Berdasarkan hasil pengawasan BPOM tahun 2023, ditemukan penyimpangan pendistribusian dan pengelolaan obat, khususnya OOT.
"Permasalahan ini menjadi keprihatinan kita bersama dan harus ditanggulangi dengan terobosan strategi serta upaya pengawasan obat," tambahnya.
Plt. Kepala BPOM menegaskan bahwa BPOM telah melakukan intensifikasi pengawasan OOT dan ketamin pada tahun 2024 guna menurunkan penyalahgunaan obat oleh masyarakat. Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan lintas sektor dalam pencegahan diversi OOT dan ketamin. Selain itu, BPOM tengah melakukan perbaikan manajemen sampling dengan pendekatan analisis risiko dan penguatan farmakovigilans.
Selain itu, BPOM juga mengimplementasikan pilot project e-labelling obat yang telah dimulai sejak Desember 2023 dan akan berlangsung hingga November 2025. "Label elektronik (e-labelling) ini akan dapat diakses oleh tenaga kesehatan, tenaga medis, dan pasien/masyarakat melalui pemindaian barcode dua dimensi pada kemasan luar produk," harapnya.
Plt. Kepala BPOM berharap agar setiap pemangku kepentingan dapat menyelaraskan strategi dan sinergi pengawasan agar terbentuk persamaan persepsi dalam melakukan pengawasan di sarana fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan kefarmasian. "Perbedaan pemahaman akan menimbulkan kebingungan bagi pelaku usaha dan masyarakat, serta semakin menurunkan kepercayaan publik kepada pemerintah," ungkapnya.
Ia berharap forum ini menghasilkan diskusi yang produktif untuk menjembatani kesenjangan dalam proses koordinasi antara pusat, UPT, dan lintas sektor. "Semoga upaya kita akan menghasilkan manfaat dalam mewujudkan SDM unggul untuk Indonesia Maju 2045," tutupnya. (HM-Benny)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
