BPOM Gelar Seminar Ilmiah untuk Tingkatkan Inovasi dalam Hadapi MEA

21-05-2016 Hukmas Dilihat 2519 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Untuk memperkuat Pengawasan Obat dan Makanan dengan memanfaatkan hasil riset, Pusat Riset Obat dan Makanan (PROM) BPOM menyelenggarakan Seminar Ilmiah dan Forum Diseminasi Hasil Riset Tahun 2016 pada Selasa, 17 Mei 2016 di Hotel Lumire, Jakarta Pusat. Acara ini mengangkat tema “ Inovasi dan Kerjasama Lintas Sektor Riset Obat dan Makanan pada Era MEA”.

 

Seminar ini bertujuan untuk saling tukar menukar informasi terkait riset, memberi atau memperoleh umpan balik dari unit yang memanfaatkan hasil riset dari PROM, meningkatkan program dan cakupan riset yang lebih luas agar dapat bekerja sama dengan lintas sektor terkait riset Obat dan Makanan di Era MEA karen BPOM tidak dapat bekerja sendiri, tetapi harus bekerja sama dengan lintas sektor untuk mendukung pengawasan Obat dan Makanan.

 

 “Pusat Riset Obat dan Makanan adalah unit penunjang keberhasilan BPOM dalam pengawasan Obat dan Makanan untuk melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat serta meningkatkan daya saing bangsa dengan jaminan keamanan, manfaat, dan mutu produk Obat dan Makanan melalui kegiatan riset baik riset berbasis laboratorium maupun non laboratorium” ujar Kepala PROM, Tepy Usia.

 

Selain dihadiri oleh Kepala Badan POM, Roy Sparringa,  Kepala Pusat Riset Obat dan Makanan  BPOM, Tepy Usia, Kepala Balai Besar/ Balai POM seluruh Infonesia, perwakilan unit kerja di BPOM dan lintas sektor, hadir juga Narasumber eksternal antara lain Prof. Dr. Sudibyo, Apt., M.Si, Prof . Edy Meiyanto, dan Dr. Diana E. Waturangi.

 

Dalam key note speech nya, Kepala BPOM menekankan agar Pusat Riset Obat dan Makanan menyiapkan Senior Scientist dari berbagai lembaga karena peneliti butuh pembimbing. PROM dapat menjadi lembaga yang mandiri untuk memberikan saran kepada Kepala BPOM dalam kerja sama lintas sektor dan pengembangan sumber daya manusia serta dapat menjadi lembaga yang penting di BPOM untuk mendukung pengawasan Obat dan Makanan.

 

“Ada 10 hal yang perlu diperhatikan oleh PROM diantaranya Cek Aturan Regulasi (evaluasi aturan), Sumber Daya Manusia, Penetapan program (management risiko), Fasilitas, Expert, Pengguna PROM (steakholders, Balai Besar/Balai POM), Budaya Peneliti, Publikasi, Diseminasi, dan Networking (Interaksi dengan lembaga di Indonesia dan Luar Negeri)”,  tambah Roy.

 

“ Terima kasih kepada semua pihak yang selama ini sudah membantu BPOM. Hubungan baik ini harus dijaga dengan baik. Saya yakin PROM akan lebih eksis. Selamat berbagi informasi dan semoga hasil riset PROM dapat dimanfaatkan dan ke depannya dapat memberikan feedback”, tutup Roy.

 

Setelah Kepala BPOM membuka seminar dengan pemukulan gong,  acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM, Ondri Dwi Sampurno dan presentasi dari para Narasumber.  (HM-Grace).

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat                

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana