Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengamankan sejumlah alat produksi pencetak tablet obat palsu, bahan baku, obat palsu siap edar serta sejumlah obat tradisional dan produk kopi, dari penggerebekan yang dilakukan pada gudang obat ilegal di Balaraja, Tangerang, Jumat (2/9)."Petugas kami telah melakukan penggerebekan lima gudang dalam komplek pergudangan Surya Balaraja, Jalan Raya Serang KM 28 Serang Banten, Jumat kemarin," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito.
Dimuat di Jpnn.com, Sabtu (3/9/16)

